Tumbuh 13,94 Persen, OJK Sebut Aset Industri Keuangan Syariah Capai Rp2.050 Triliun
:
0
EmitenNews.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) yang menunjukkan selama tahun 2021, aset Industri Perbankan Syariah tumbuh 13,94 persen year on year (yoy).
Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa aset industri keuangan syariah telah mencapai Rp2.050,44 triliun atau tumbuh 13,82 persen yoy.
Sementara, aset Industri Non Keuangan Bank (IKNB) syariah tumbuh 3,9 persen sepanjang tahun lalu.
Pada saat yang sama, Industri Pasar Modal Syariah menunjukkan pertumbuhan yang tampak dari kapitalisasi pasar Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) mencapai Rp3.983,65 triliun atau tumbuh 19,10 persen yoy di tahun 2021.
“Ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, baik perbankan syariah, pasar modal syariah maupun Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah telah menunjukkan resiliensi yang menunjang momentum pemulihan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam keterangan resmi, Selasa (26/4).
Related News
Gandeng Bursa Singapura & Hong Kong, BEI Didorong Jadi IPO Hub ASEAN
Ratusan Emiten Makin Terjerat Transisi Free Float 7,5% ke 15%
Transaksi Repo Diminati, KPEI Siapkan Infrastruktur CCP Repo di 2027
BEI Buka Peluang Revisi Target Calon Emiten Listing
Pipeline IPO BEI Jadi Empat Perusahaan
OJK Ingatkan, Finfluencer Harus Nyatakan Posisi Sejak Awal ke Publik





