EmitenNews.com - Perusahaan pengembangan teknologi pemurnian mineral dan kegiatan pertambangan mineral PT Trinitan Metals and Minerals (PURE) menyampaikan pada 13 Oktober 2021 telah melakukan penandatanganan Perjanjian Penukaran Saham antara PT Hydrotech Metal Indonesia (HMI), entitas anak tidak langsung Perseroan, dengan China Keli Electric Company Ltd. (China Keli).


Merujuk keterangan tertulis yang disampaikan kepada BEI, Jumat (15/10/2021), disebutkan dengan dilakukannya proses peningkatan modal sebelumnya maka kepemilikan saham di TGEM bisa dikatakan berubah menjadi 100 persen milik perseroan, dengan 1 lembar saham milik PT Trinitan Resourcetama Indonesia (TRI). Sementara di HMI terjadi perubahan pemegang saham yang semula TMM dan TRI menjadi TGEM dan TRI. Atas perubahan ini tidak terjadi perubahan pengendalian baik di TGEM secara langsung maupun di HMI secara tidak langsung, yaitu oleh Perseroan, kata Desfrina Novita Corporate Secretary PURE.


Langkah-langkah tersebut dilakukan oleh Perseroan dengan tujuan agar TGEM menjadi wadah seluruh kegiatan dan perkembangan smelter menggunakan Teknologi STAL serta pengembangan ekosistem pendukung optimalisasi Teknologi STAL, sementara HMI terus fokus pada pengembangan penelitian dan pengembangan teknologi lanjutan dari Teknologi STAL


Sesuai dengan rencana untuk membawa karya anak bangsa yaitu Teknologi STAL yang dimiliki oleh HMI ini lebih dikenal di dunia internasional, langkah awal yang dilakukan Perseroan melalui TGEM dan TRI sebagai pemegang saham HMI adalah dengan melantai di Bursa Efek Kanada. 


Pada tanggal 13 Oktober 2021, HMI bersama dengan TGEM dan TRI sebagai pemegang saham di HMI, telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Penukaran Saham dengan China Keli Electric Company Ltd. (China Keli). Berdasarkan Perjanjian Pertukaran Saham, TGEM dan TRI akan mengalihkan saham mereka dengan jumlah total 63.964.999 saham di HMI kepada China Keli, dan China Keli akan menerbitkan 70.000.000 saham biasa dengan harga yang telah disepakati CAD0,60 per lembar dan dibayarkan secara pro rata kepada TGEM dan TRI berdasarkan jumlah saham yang akan ditukar.


Selain itu TGEM dan TRI akan mendapatkan Performance Warrant sejumlah 50.000.000 lembar China Kelli yang bisa dikonversi menjadi saham biasa dengan harga, waktu dan persyaratan yang telah disepakati bersama, dan dibayarkan secara pro rata kepada TGEM dan TRI.


"Secara keseluruhan total consideration menjadi sejumlah 120 juta lembar saham dan setelah transaksi selesai TGEM akan memiliki 108.744.000 lembar saham dan TRI akan memiliki 11.256.000 lembar saham," ujar Dia.


Transaksi pertukaran saham ini masih menunggu persetujuan pendaftaran atas saham baru yang telah dikeluarkan oleh China Keli dari bursa efek di Kanada, dan akan dilakukan setelah persetujuan pendaftaran tersebut didapatkan dari bursa efek Kanada dan dinyatakan efektif. Setelah Transaksi selesai, China Keli akan mengakuisisi bisnis dan aset HMI, sementara itu TGEM dan TRI akan menjadi pemegang saham pengendali China Keli.


Langkah-langkah yang dilakukan oleh Perseroan ini diharapkan dapat menjadi jawaban atas kebutuhan dunia akan Nickel Class-1, dan pada akhirnya diyakini akan menjadi nilai tambah bagi Perseroan.


Sebelumnya PURE telah menyampaikan Keterbukaan Informasi Perseroan dengan nomor surat 384/TMM/VIII/2021 yang disampaikan pada tanggal 25 Agustus 2021 mengenai penandatangan LOI antara PT Hydrotech Metal Indonesia (HMI), entitas anak Perseroan, dengan China Keli Electric Company Ltd. (China Keli), pada tanggal 1 Oktober 2021 Perseroan juga telah menyampaikan Keterbukaan Informasi (KI) dengan surat No. 413/TMM/X/2021 mengenai pendirian entitas anak perusahaan baru, PT Trinitan Green Energy Metals (TGEM).


Pada tanggal 8 Oktober 2021 Perseroan telah menyampaikan Keterbukaan Informasi (KI) dengan surat No. 450/TMM/X/2021 peningkatan modal dasar dan modal ditempatkan dan disetor pada entitas anak Perusahaan, PT Trinitan Green Energy Metals (TGEM).