Tunjang Kegiatan Usaha, Berkah Beton Sedaya (BEBS) Akuisisi 99 Persen Saham BGD

EmitenNews.com - Emiten industri bahan baku konstruksi PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) menyampaikan pada 5 Januari 2022 telah terjadi fakta material akuisisi PT Berkah Global Development (BGD).
Merujuk keterangan resmi emiten yang dikutip, Sabtu (8/1/2022) dijelaskan uraian informasi atau fakta material Pihak-pihak yang bertransaksi adalah PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS), PT Cipta Ihya Nusantara dan Ahmad Jalil Qosim, ungkap Hasan Muldhani Direktur Utama BEBS.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Berkah Global Development Nomor 13, tanggal 05 Januari 2022, Perseroan telah melakukan transaksi pembelian saham PT Berkah Global Development sejumlah 99,99% atau 999 lembar saham setara dengan nilai Rp 999.000.000,- yang dibeli dari pemegang saham PT Berkah Global Development, yaitu PT Cipta Ihya Nusantara dan Ahmad Jalil Qosim.
Sehingga komposisi pemegang saham PT Berkah Global Development setelah transaksi adalah PT Berkah Beton Sadaya Tbk sebesar 99,9% dari Modal Ditempatkan dan Disetor atau setara dengan nilai Rp 999.000.000,-. PT Cipta Ihya Nusantara sebesar 0,1% dari Modal Ditempatkan dan Disetor atau setara dengan nilai Rp 1.000.000,- Atas transaksi tersebut sebelumnya Perseroan telah melakukan pengumuman melalui surat kabar Harian Terbit tanggal 12 November 2021.
Hubungan transaksi PT Cipta Ihya Nusantara adalah afiliasi dari Perseroan. Tidak ada dampak material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
Pembelian saham ini turut menunjang kegiatan usaha Perseroan dan diharapkan dapat berkontribusi positif bagi Perseroan, tutup Hasan.
Related News

Kurangi Porsi, Sang Dirut Kini Hanya Koleksi 4,52 Persen Saham SULI

Elitery (ELIT) Salurkan Dividen 30 Persen Laba 2024

Laba Minimalis, WINR Putuskan Tak Bagi Dividen

Emiten Boy Thohir (ADMR) Ungkap Aksi Baru Proyek Smelter Aluminium

Teladan Prima (TLDN) Ungkap Sisa Dana IPO di Bank Mandiri

Wira Global (WGSH) Tabur Dividen Irit, Minat?