EmitenNews.com - PT Delta Dunia Makmur (DOID) perpanjang periode buyback saham USD33 juta. Periode buyback saham digelar sepanjang tiga bulan mendatang. Itu tercatat sejak 8 September 2022 hingga 7 Desember 2022 melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).


Perpanjangan buyback saham sejalan berakhirnya periode transaksi pada 6 Juni 2022. Lalu, masih ada sisa dana, dan sejumlah saham yang dapat dibeli kembali dari ketentuan maksimum. Pembelian kembali saham tidak melebihi 20 persen dari modal disetor dengan ketentuan paling sedikit saham beredar 7,5 persen. 


Berdasar informasi 7 Maret 2022, perseroan menyisihkan anggaran USD33 juta. Periode 7 Maret sampai 6 Juni 2022, perseroan telah membuyback maksimum 597.489.700 lembar. Perseroan masih bisa melakukan buyback saham maksimum 1,12 miliar lembar. 


Dengan hasil itu, perseroan masih menyimpan dana USD12,95 juta alias setara Rp194,27 miliar dengan asumsi kurs Bank Indonesia Rp15 ribu per dolar Amerika Serikat (USD). Perseroan telah menunjuk BNI Sekuritas untuk menuntaskan aksi buyback tersebut. 


Saham hasil buyback akan disimpan sebagai saham treasuri dalam tempo tiga tahun. Saham treasuri itu, bisa sewaktu-waktu dilakukan pengalihan melalui skema penjualan di Bursa Efek Indonesia atau di luar bursa, ditarik kembali dengan cara pengurangan modal, dan lain-lain.


Menyusul aksi itu, perseroan berkeyakinan pelaksanaan buyback saham tidak akan memberi dampak negatif bersifat material bagi kegiatan usaha, dan pertumbuhan perseroan. Pasalnya, saat ini perseroan memiliki modal, dan arus kas cukup untuk membiayai seluruh kegiatan, pengembangan, operasional, dan buyback saham. (*)