EmitenNews.com - Sunindo Pratama (SUNI) bakal melakukan buyback senilai Rp80 miliar. Jumlah saham beredar yang akan dibeli tidak melebihi 20 persen dari modal disetor. Buyback dilakukan dengan harga wajar maksimum Rp900.

Aksi buyback tersebut dilatari pertimbangan untuk menjaga keyakinan terhadap pertumbuhan perseroan dalam jangka panjang. Dalam kondisi pasar berfluktuasi, pembelian kembali saham menunjukkan keyakinan perseroan dengan nilai intrinsik, mengoptimalkan struktur modal, dan diharap dapat memberi nilai tambah kepada para pemegang saham.

Perseroan menilai pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak negatif material terhadap kegiatan usaha, pendapatan, kinerja keuangan dan likuiditas. Pasalnya, saat ini perseroan memiliki posisi likuiditas, dan arus kas cukup untuk melakukan buyback, dan kegiatan operasional. 

Pembelian kembali saham juga memberikan fleksibilitas bagi perseroan dalam mengelola modal jangka panjang. Di mana, saham treasuri dapat dijual di masa yang akan datang dengan nilai optimal jika perseroan memerlukan penambahan modal. 

Nah, untuk mengurusi aksi pembelian kembali saham beredar melalui transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan telah menunjuk Maybank Sekuritas Indonesia. Ya, Maybank Sekuritas didapuk untuk melakukan buyback sejak 17 April 2025 sampai 15 Juli 2025. (*)