Tuntas Rampingkan 31 Entitas, Kini Pertamina Perkuat Fokus Bisnis Inti
:
0
Ilustrasi PT Pertamina (Persero) terus memperkuat fokus pada bisnis inti, membangun keunggulan dan daya saing, dengan tujuan akhir menciptakan nilai tambah berkelanjutan. Dok. Pertamina.
EmitenNews.com - PT Pertamina (Persero) terus memperkuat fokus pada bisnis inti, membangun keunggulan dan daya saing, dengan tujuan akhir menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan. Dengan semangat itu, BUMN migas ini mendukung penuh Program Penataan Anak Usaha BUMN (business streamlining) sebagai bagian dari transformasi berkelanjutan perusahaan.
Dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (4/7/2026), Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina Agung Wicaksono, mengungkapkan, hingga akhir Semester I tahun 2026, di bawah kepemimpinan Direktur Utama Simon Aloysius Mantiri, Pertamina melanjutkan langkah business streamlining dan telah berhasil menyelesaikan 31 entitas.
Streamlining ini bagian dari transformasi berkelanjutan Pertamina, yang juga sejalan dengan aspirasi Pemerintah dan Danantara. Tujuan akhirnya adalah penguatan ketahanan energi nasional, pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.
Program streamlining menjadi salah satu prioritas strategis Pertamina. Program ini didesain untuk memperkuat fokus pada bisnis inti, membangun keunggulan dan daya saing, sehingga mampu menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan.
Melalui aksi merger, divestasi bisnis noncore, dan likuidasi entitas dormant (nonaktif) khususnya di sektor hulu migas, Pertamina juga menata dan merampingkan struktur grup, sehingga meningkatkan kecepatan pengambilan keputusan, efisiensi serta kualitas tata kelola.
Agung menjelaskan, walaupun entitas hulu migas yang dormant selama ini tidak ada pengeluaran, baik untuk operasional maupun gaji direksi atau komisaris, namun tetap dilikuidasi sebagai bagian dari upaya merapikan struktur Pertamina Group.
Pencapaian dari program streamlining yang telah dilakukan di Semester I 2026 sebagai aksi korporasi terbukti mampu memperkuat rantai pasok energi nasional, meningkatkan efisiensi. Juga sekaligus resiliensi bisnis yang sesuai arahan Presiden dalam Inpres No.7 Tahun 2026 tentang percepatan program penataan BUMN dan/atau anak usaha BUMN.
Program Streamlining tidak Berhenti pada Aksi Korporasi Saja
Dengan semangat itu, program Streamlining tidak berhenti pada aksi korporasi saja, namun juga mencakup transformasi untuk meningkatkan keunggulan, memperkuat kualitas tata kelola dan kualitas pelayanan kepada publik.
Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron menambahkan dalam mengelola program streamlining, Pertamina memastikan setiap proses dan keputusan yang diambil memenuhi prinsip-prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance), manajemen risiko yang komprehensif dan kepatuhan terhadap aturan dan undang-undang yang berlaku.
Related News
Salurkan Kredit Fiktif, OJK Tetapkan Komisaris Bank Ini jadi Tersangka
Serius Tekan Biaya, Bank Mantap Fokus Perbesar Dana Murah
Ikut GIIAS 2026, Hyundai akan Perkenalkan Mobil Listrik 7 Penumpang
Hadirkan Trading Saham SpaceX, JustMarkets Buka Peluang Untuk Klien
Dirut Pos Indonesia Mundur, Danantara Sampaikan Fakta Ini
Seperti Indonesia, Neraca Dagang Vietnam Beralih ke Zona Defisit





