Tuntaskan Akuisisi Mahakarya Artha Sekuritas, Ini Ekspektasi Stockbit
EmitenNews.com - PT Stockbit Investa Bersama (Stockbit) menuntaskan akuisisi PT Mahakarya Artha Sekuritas. Menyusul aksi itu, Mahakarya Artha Sekuritas (MAS) akan berganti nama menjadi Stockbit Sekuritas.
”Berkat pendampingan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akuisisi berjalan lancar. OJK mendukung komitmen Stockbit menghadirkan platform investasi online mudah, aman, dan terpercaya kepada masyarakat Indonesia,” tutur Co-founder Stockbit Wellson Lo, Selasa (23/11).
Para investor sebelumnya bertransaksi dengan MAS tetap dapat bertransaksi seperti biasa pada aplikasi Stockbit. Kehadiran Stockbit dalam industri perdagangan saham online mendongkrak minat masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal, dan mendukung perekonomian nasional.
Sekadar informasi, MAS salah satu perusahaan efek terdaftar di OJK dengan nomor izin KEP-132/PM/1992. Pada 2021, MAS terdaftar di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan OJK sebagai sekuritas, dapat melakukan pembukaan rekening efek secara digital. Pada September 2021, MAS meluncurkan aplikasi investasi sosial Stockbit, memungkinkan investor berdiskusi sekaligus melakukan transaksi saham secara daring.
Pembukaan akun rekening sekuritas juga dapat dilakukan melalui aplikasi Stockbit. Itu dapat diunduh melalui Playstore, dan Appstore. MAS berdiri pada 1990. Berdasar data BEI, rata-rata modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) MAS per November 2021 mencapai Rp31,76 miliar. Melorot 16,26 persen dibanding Januari 2021 sebesar Rp37,93 miliar.
Mahakarya Sekuritas per Oktober 2021 mencatat rata-rata nilai transaksi Rp513,60 miliar. Meroket 305 persen dibanding awal tahun ini hanya mencapai Rp126,71 miliar. (*)
Related News
OJK Awasi Ketat Pinjol KoinP2P, Ini Alasannya
Pendapatan dan Laba JSPT Kompak Menguat per September 2024
IDX Gelar Ring the Bell for Climate & Closing Ceremony
IHSG Turun Tipis di Sesi I, ISAT, TLKM, ESSA Top Losers LQ45
Hasil Survei, BI Tangkap Sinyal Penghasilan Warga Bali Tumbuh Positif
BEI Pangkas Syarat NAB Pencatatan Reksa Dana Jadi Rp1M, Ini Tujuannya