Tuntaskan Penyidikan Kasus Korupsi, Kejagung Cekal Dirut Sritex
:
0
Iwan Kurniawan Lukminto (rompi) menjalani pemeriksaan di Kejagung. Dok. iNews
EmitenNews.com - Kejaksaan Agung berencana memeriksa kembali Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto. Penyidik akan menuntaskan proses penyidikan kasus korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usaha. Kejagung secara resmi meminta pencekalan terhadap Iwan Kurniawan agar tidak mengganggu proses penyidikan.
Dalam keterangannya kepada pers, di Jakarta, Senin (9/6/2025), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengungkapkan alasan penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mencekal Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto ke luar negeri.
“Pencekalan itu untuk mempermudah penyidikan di mana sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik,” kata Harli Siregar.
Penyidik berencana kembali memeriksa Iwan Kurniawan pada pekan ini. Akan tetapi, kepastiannya masih akan ditentukan.
Pencekalan terhadap Iwan Kurniawan itu, berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usaha. Iwan Kurniawan Lukminto telah dicekal sejak 19 Mei 2025, dan berlaku selama enam bulan.
Sebelumnya, Senin (2/6/2025), penyidik telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex. Salah satunya adalah Iwan Kurniawan Lukminto selaku Wakil Direktur Utama Sritex pada tahun 2014-2023.
Pemeriksaan itu menjadi upaya penyidik guna mendalami mekanisme pengajuan kredit dari Sritex ke bank pemerintah maupun bank daerah.
Hasil pemeriksaan akan dikaji oleh penyidik untuk mengetahui peran Iwan Kurniawan dan tiga tersangka kasus ini dalam pengajuan kredit oleh Sritex.
Sejauh ini, penyidik Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Ketiganya, DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020.
Kemudian, ZM (Zainuddin Mappa) selaku Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020, dan ISL (Iwan Setiawan Lukminto) selaku Direktur Utama PT Sritex tahun 2005-2022.
Related News
KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Korupsi BC
Ubah Bandara Kertajati Jadi Bengkel Pesawat, Masih ada Kendala Ini
Sprindik Baru TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Usut Temuan 74 Kg Emas
Tak Penuhi Panggilan, Kejagung Jadwalkan Lagi Periksa Febrie Jumat
Berbenah, Manajemen Baru Pos Indonesia Koreksi Pembukuan Rp9 Triliun
KDM Ungkap Bandara Kertajati jadi Pusat Integrasi Industri Pertahanan





