EmitenNews.com—Bursa Efek Indonesia sebagai regulator pasar modal telah memberikan peringatan dini kepada pelaku pasar terhadap pergerakan saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk. (KONI).

 

Hal ini sesuai dengan surat Peng-UMA-00042/BEI.WAS/04-2023. “Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham KONI yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),” tulis Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, yang dikutip, Selasa (11/4/2023).

 

Pada perdagangan kemarin, saham KONI terpantau ditutup turun 6,06 persen atau 90 poin ke level 1.395 dari harga pembukaan di level 1.485 per saham.

 

Sedangkan dalam 5 hari bursa belakangan sudah turun 27,34 persen atau 525 poin dari harga 1.920 per saham pada Senin 3 April 2023.

 

Secara year on year saham KONI sudah terkoreksi 40,64 persen atau 955 poin dari harga 2.350 per saham.

 

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 10 April 2023 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait penyampaian laporan keuangan tahunan. 

 

Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham KONI tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa. 

 

Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.