Ubah Lini Bisnis, Intan Baru Prana (IBFN) Optimistis Sanksi Suspensi Bisa Dicabut
:
0
EmitenNews.com—PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN) berencana mengubah lini bisnis usaha menjadi distributor alat pengangkutan komersial, pasca Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pencabutan izin usaha perseroan sebagai perusahaan pembiayaan pada Januari 2022.
Menurut Direktur IBFN, Alexander Reyza, saat pelaksanaan Public Expose secara online, Rabu (14/12), rencana mengubah lini usaha tersebut sejalan dengan kompetensi bisnis grup PT Intraco Penta Tbk (INTA).
Dia menyampaikan, sebagai entitas anak dari INTA, perseroan tetap mempertahankan kegiatan operasional, kecuali pemberian pembiayaan baru yang tidak diperkenankan sesuai Surat Keputusan OJK terkait pencabutan izin usaha sebagai perusahaan pembiayaan.
Sejalan dengan hal itu, lanjut Reyza, IBFN telah mengevaluasi sejumlah peluang usaha yang dapat menjadi bisnis utama perseroan. "Kami bersyukur dapat menjalani tahun ini dengan dukungan induk usaha yang baik. Kami telah merencanakan untuk mengembangkan lini usaha baru yang selaras dengan kompetensi bisnis grup utama kami, yakni menjadi distributor alat pengangkutan komersial," paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Corporate Secretary IBFN, Yunita Rivianti Riyadi, mengungkapkan bahwa rencana perubahan lini usaha tersebut akan terlebih dahulu meminta persetujuan pemegang saham melalui pelaksanaan RUPS Luar Biasa yang akan digelar awal tahun depan.
Related News
Pendapatan Naik, PYFA Pangkas Rugi Hingga 99,4 Persen Per Juni 2026
TPIA Jelaskan Penurunan Laba, H1-2025 Didorong Keuntungan Sekali Saja
Sales Rp65T, Core Profit INDF Naik meski Laba Bersih Tertekan Kurs
Naik 6,8 Persen, Bank Neo (BBYB) Cetak Laba Bersih Rp294,85 Miliar
Terus Ciptakan Nilai Tambah, SBMA Perkuat Transformasi Keberlanjutan
Akselerasi Transformasi TLKM 30, Raih Pendapatan Konsolidasi Rp75,9T





