EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menunda implementasi Protokol FIX 5 pada Jakarta Automated Trading System (JATS), dan Protokol ITCH. Mulanya, dua peranti tersebut akan diterapkan pada Juni 2022. 


Protokol FIX 5 untuk trading, sedang protokol ITCH untuk market data. Penangguhan itu, tersebab sejumlah anggota bursa (AB), dan vendor data belum siap. ”Saat ini, ada 44 persen AB masih proses upgrade system. BEI mendukung dengan memperpanjang waktu hingga 31 Agustus 2022,” tutur Direktur BEI Laksono Widodo, belum lama ini.


Pada sisi penerapan ITCH, saat ini ada 53 dari total 93 AB menerapkan ITCH. Lalu, 9 dari total 14 data vendor telah melaksanakan ITCH Protocol. Bagi AB dengan aplikasi belum dapat mengambil data dari ITCH diberi perpanjangan sampai akhir Agustus 2022.


Sementara itu, bagi data vendor, saat ini belum ada penyampaian untuk diberi kesempatan sampai akhir Agustus 2022. BEI masih melakukan asesmen mengenai dampak penutupan data feed kepada data vendor pada 30 Juni 2022. Itu penting untuk menentukan apakah perlu dilakukan relaksasi atau tidak. (*)