EmitenNews.com - Tevilyan Yudhistira Rusli saham Lippo Karawaci (LPKR) senilai Rp5,44 miliar. Penarikan saham grant I, dan grant II LTI 2020-2022 karena Rusli mengundurkan diri sebagai direktur perseroan. Tindakan itu, sesuai dengan aturan program insentif jangka panjang. 


Saham yang ditarik kembali adalah perolehan dari pelaksanaan program insentif jangka panjang 2020-2022 perseroan. Jumlah saham yang dialihkan maksimal 34.060.900 atau 34,06 juta lembar pada harga pelaksanaan Rp160 per saham. Itu meliputi 16.203.800 lembar LTI grant I Tahun 2020 senilai Rp2,59 miliar, dan 17.857.100 lembar LTI grant II Tahun 2021 sejumlah Rp2,85 miliar 


Transaksi pengalihan saham dilakukan pada Kamis, 14 Oktober 2021. ”Pengalihan karena yang bersangkutan mengundurkan diri dengan status kepemilikan saham tidak langsung,” tutur Murni Nurdini, Corporate Secretary Lippo Karawaci, dicuplik dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (15/10).


Menyusul transaksi itu, jumlah saham Rusli berkurang menjadi 8.101.800 atau 8,10 juta lembar atau 0,012 persen dari sebelumnya 42.162.700 atau 42,16 juta lembar setara 0,06 persen. Menyusul pengunduran diri Tevilyan Yudhistira Rusli sebagai direktur perseroan. Berikut formulasi lengkap susunan direksi dan dewan komisaris Lippo Karawaci.


Komisaris terdiri dari Presiden Komisaris Independen John A. Prasetio, Komisaris Independen Anangga W. Roosdiono, Komisaris Independen DR. Kartini Sjahrir, Komisaris Anand Kumar, Komisaris Kin Chan, dan Komisaris George Raymond Zage III. 


Direksi meliputi Presiden Direktur Ketut Budi Wijaya, Direktur John Riady, Direktur Marshal Martinus Tissadharma, Direktur Surya Tatang, Direktur Rudy Halim, Direktur Dion Leswara, Direktur M. Arif Widjaksono, Direktur Phua Meng Kuan (Daniel Phua), dan Direktur Gita Irmasari. (*)