EmitenNews.com - Unit Usaha Syariah (UUS) Bank DKI mendapatkan kepercayaan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai salah satu Bank Umum Pengelola Keuangan Haji. BUMD DKI tersebut akan bertindak sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji mulai periode Juli 2024 hingga Juni 2027.


Penunjukan tersebut disahkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah dan Direktur Ritel & Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus, secara bersamaan dengan perwakilan Bank Umum lainnya, di Jakarta pada Senin (22/7/2024).


BPKH merupakan badan yang bertanggung jawab mengelola dana haji dari calon jemaah haji Indonesia.


Dengan penunjukan itu, Bank DKI akan bertanggung jawab untuk mengelola dan mengamankan, serta memastikan bahwa dana haji dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.


Direktur Ritel & Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus, menyampaikan penunjukan itu merupakan kehormatan besar dan tanggung jawab yang akan dilaksanakan dengan penuh komitmen dan integritas oleh Bank DKI.


"Hal ini juga merupakan kesempatan bagi Bank DKI untuk turut memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung pelaksanaan ibadah haji bagi masyarakat Indonesia,” ujar Henky.


Lebih lanjut Henky menegaskan bahwa Bank DKI berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam pengelolaan dana haji, termasuk menyediakan fasilitas perbankan yang lengkap dan memadai, serta menjaga keamanan dan kenyamanan bertransaksi bagi para calon jemaah haji.


Bank DKI juga akan terus bekerja sama dengan BPKH untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana haji berjalan sesuai dengan prinsip syariah dan ketentuan yang berlaku.


Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo dalam keterangan resminya mengatakan bahwa penunjukan Bank DKI sebagai bank pengelola keuangan haji juga merupakan bagian dari upaya bank ini untuk memperluas layanan perbankan syariah dan meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.


“Melalui kerjasama ini, kami berharap dapat memberikan nilai tambah bagi para calon jamaah haji dan mendukung suksesnya pelaksanaan ibadah haji setiap tahunnya. Bank DKI siap mendukung penuh BPKH dalam mewujudkan pengelolaan dana haji yang aman, transparan, dan profesional,” ucap Agus.(*)