EmitenNews.com - PT United Tractors Tbk (UNTR) mengumumkan pembubaran atau likuidasi anak usahanya, PT Anugerah Gunung Mas (AGM). AGM merupakan anak usaha UNTR yang dipegang melalui PT Tuah Turangga Agung. 

Corporate Secretary UNTR, Sara K. Loebis, menyatakan bahwa status badan hukum AGM telah berakhir sebagaimana tertuang dalam surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) No. AHU-AH.01.03-00338 tertanggal 6 Juni 2024.

"Dengan demikian, Kemenkumham telah mencatat berakhirnya status badan hukum AGM dan telah menghapusnya dari daftar perseroan yang terdapat pada Sistem Badan Hukum Kemenkumham," ujar Sara dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (4/7). 

Sara menjelaskan bahwa alasan di balik likuidasi AGM adalah karena sejak awal pendirian hingga saat ini, AGM belum melakukan kegiatan operasional apapun.

"Likuidasi anak perusahaan perseroan tersebut tidak berdampak secara material terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan perseroan saat ini," kata Sara. 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa likuidasi AGM bukan merupakan transaksi material atau transaksi afiliasi.

Nilai transaksi saham anak usaha PT Astra International Tbk (ASII) tersebut tercatat sebesar Rp36,91 miliar dengan volume sebanyak 1,57 juta saham dan frekuensi sebanyak 1.899 kali.

Pembubaran AGM oleh United Tractors ini mencerminkan langkah strategis perusahaan untuk fokus pada entitas bisnis yang aktif dan produktif, memastikan bahwa setiap anak usaha memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan dan keberlanjutan perusahaan.

Keputusan ini juga memperlihatkan kepatuhan UNTR terhadap regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku, serta komitmen untuk menjaga transparansi kepada para pemegang saham dan publik.

Saham UNTR terpantau menguat 1,28 persen ke level 23.700 pada pukul 14.30 WIB pada perdagangan hari ini Kamis (4/7).