Untuk Jaga Pasar, Mirae Asset Sekuritas Pandang Perlu Pengaturan Batasan Pergerakan Waran
EmitenNews.com -Rencana pembatasan pergerakan harga waran mulai mendapat dukungan dari pelaku pasar. Hal itu dipercaya untuk menjaga pasar lebih teratur, wajar dan efisien.
Kepala Pusat Riset Mirae Asset Sekuritas, Roger MM mengatakan, bahwa pengaturan pergerakan waran akan menjaga risiko bagi investor sehingga regulator bursa perlu mengatur pergerakan waran.
“Misalnya, bursa membuat peraturan auto rejection atas dan bawah waran, sama seperti saham juga,” kata dia di Jakarta, Jumat (12/5/2023).
Terlebih, dia bilang, risiko berinvestasi waran lebih tinggi dibanding saham induknya, sebab waran memiliki jatuh tempo yang perlu dicermati.
“Jika jatuh tempo lewat dan investor tidak menebus sahamnya jadi hangus,” ingat dia.
Lebih lanjut ia menerangkan, dengan tidak adanya batasan pergerakan harga, maka pelaku pasar bisa saja melakukan kesalahan memasukan harga jual dan beli, sehingga bisa bergerak sangat volatile.
“Jika ada batasan pegerakan harga, maka bisa mengurangi kesalahan input. Misalnya, saya input beli 1000 itu bisa langsung ke 1000, walau harga awalnya hanya 1-2. Kalau di fraksi harga saham, kalau saham kita naik 1000 untuk harga saham 100 nggak mungkin bisa,” jelas dia.
Untuk diketahui, bursa saat ini hanya mengatur pergerakan kenaikan waran tidak melebihi harga saham induknya sejak Maret 2019.
Sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy mengungkapkan, bahwa pihaknya tengah mengkaji untuk mengatur pergerakan waran guna mengurangi tindakan spekulan.
Related News
9 Emiten Masuk Daftar HSC, Analis Sarankan Investor Wait and See
IHSG Lesu di Sesi I (6/4) Drop 0,79 Persen di 6.971
Percepatan Pengembangan Lapangan Migas Makin Mendesak
Gobel Yakinkan Investasi Jepang di Indonesia Tidak Main-Main
Komdigi: Rating Gim di Steam Bukan Klasifikasi Resmi Pemerintah
Astra Siap Bangun 1.000 Unit Rusun Di Atas Lahan BUMN





