Untuk Rakyat Palestina, BSI Maslahat Salurkan Bantuan Musim Dingin, dan Makanan Siap Saji
:
0
BSI Maslahat kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk rakyat Palestina. Bantuan tahap 3 ini berupa Bantuan Musim Dingin, Makanan Siap Saji dan Makanan Hangat. dok. BSI Maslahat.
EmitenNews.com - BSI Maslahat kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan. Bantuan tahap 3 untuk rakyat Palestina ini berupa Bantuan Musim Dingin, Makanan Siap Saji dan Makanan Hangat. BSI Maslahat adalah lembaga Zakat mitra strategis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) atau BSI yang terdepan dalam menguatkan ekosistem ekonomi syariah.
Dalam keterangan yang dikutip Selasa (23/1/2024), disebutkan, penyerahan bantuan itu, sebagai amanat donatur dan masyarakat Indonesia yangiharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan dasar rakyat Palestina.
Pendistribusian bantuan dilakukan Bersama Al-Khair Foundation, sebuah lembaga sosial dan kemanusiaan Islam yang bergerak di bidang penyediaan bantuan kepada masyarakat di seluruh dunia. Fokus utamanya pada negara-negara berkembang dan miskin.
Sebelumnya BSI Maslahat telah menyalurkan bantuan kepada rakyat Palestina dalam dua tahap. Penyaluran tahap satu bekerja sama dengan Al-Khair Foundation dengan total bantuan sebesar Rp1 miliar dan total penerima manfaat sebanyak 13.234 orang. Bantuan kemanusiaan yang disalurkan dalam 1 truk kemanusiaan berisi paket medis dasar, 400 paket makanan ready to eat dan 1500 paket hot meals serta 240 selimut.
Penyaluran tahap kedua bekerja sama dengan BAZNAS RI, juga senilai total bantuan sebesar Rp1 miliar. Bantuan berisi hygiene kit, perlengkapan musim dingin, makanan, perlengkapan medis, 2000 selimut, air mineral, pakaian, 200 sleeping bag, dan kruk lengan.
Related News
Program Prioritas Dievaluasi, Tapi Istana Klaim Sudah Berjalan Baik
Hotel Sultan Jakarta Segera Dikosongkan, Jadi Areal Hijau Untuk Publik
MSIG Indonesia dan Ancileo Dukung Kemitraan Teknologi Regional
BNI Sekuritas Dukung Transformasi Pembelajaran Berbasis Teknologi
Kemarau Belum Datang Udara Panas Bukan Main, Ingat Saran BMKG
Komisi Reformasi Serahkan Laporan, Soal Kapolri Ini Putusan Presiden





