EmitenNews.com — PT Victoria Investama Tbk (VICO) menyampaikan dalam rangka kegiatan usaha, Perseroan merasakan perlu untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan jumlah saham yang beredar sehingga secara tidak langsung meningkatkan likuiditas perdagangan atas saham Perseroan.

 

Tingkat kecukupan dan struktur permodalan adalah salah satu faktor utama yang mempengaruhi kemampuan suatu perusahaan dalam melakukan pengembangan usaha dan perluasan jenis kegiatan usaha. Pengembangan usaha dan perluasan jenis kegiatan usaha Perseroan perlu didukung dengan peningkatan modal. 

 

Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan melihat bahwa alternatif pendanaan dalam rangka peningkatan modal disetor adalah pengeluaran saham dari portepel dengan mekanisme PMTHMETD atau private placement sesuai POJK No. 14/2019. PMTHMETD yang akan dilaksanakan Perseroan merupakan Penambahan Modal selain dalam rangka perbaikan posisi keuangan dan selain Program Kepemilikan saham, jelas ketarangan resmi VICO dalam prospektus yang dimuat pada laman BEI, Rabu (8/6/2022).

 

VICO rencananya melakukan private placement sebanyak-banyaknya 1.005.921.051  lembar saham dengan nilai nominal Rp100 per saham atau sebanyak-banyaknya 9,99% dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.

 

Penyetoran dalam rangka PMTHMETD Perseroan akan dilaksanakan dalam bentuk uang tunai dengan cara peningkatan penyertaan modal kepada entitas anak yaitu PT Bank Victoria International Tbk.

 

Bilamana PMTHMETD ini dilaksanakan maka pemegang saham Perseroan akan terkena dilusi kepemilikannya sebanyak-banyaknya 9,09%. Untuk memuluskan aksi tersebut VICO bakal menggelar RUPLB pada  10 Juni 2022.

 

Sebelumnya BVIC telah lebih dulu menggelar RUPS dengan restu melakukan right issue maksimum 7,04 miliar saham. Pemegang saham BVIC menyetujui peningkatan modal dasar menjadi Rp4,1 triliun terbagi atas 14 miliar, dari semula Rp1,4 triliun dengan 41 miliar dengan nominal Rp100 per lembar.