Upacara HUT Kemerdekaan 2024 di IKN, Paskibraka Putri Boleh Berhijab
Tim Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bertugas untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada Sabtu, 17 Agustus 2024. dok. Sekretariat Presiden.
EmitenNews.com - Kontroversi larangan berjilbab Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) perempuan belum sepenuhnya berakhir. Tetapi, saat bertugas dalam upacara perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, di halaman Istana Negara, Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Sabtu (17/8/2024), sedikitnya 18 anggota Paskibraka perempuan tampil berjilbab, seperti tampilan mereka sehari-hari.
Rupanya, setelah polemik ramai, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memang tidak lagi mewajibkan mereka melepas hijabnya. Seperti sudah kita saksikan, para anggota Paskibraka mengenakan seragam putih. Semuanya, laki-laki, dan perempuan dilengkapi peci hitam. Peci juga dikenakan anggota Paskibraka perempuan yang tidak mengenakan jilbab, dengan rambut seleher.
Sebagian dari anggota Paskibraka perempuan nampak mengenakan jilbab berwarna hitam. Mereka juga mengenakan rok panjang, sampai di atas mata kaki. Mereka mengenakan kaus kaki berwarna putih. Semua terlihat bisa melangkah dengan tegap. Tidak ada masalah dengan model seragam yang mereka kenakan.
Data yang ada menunjukkan, total ada 76 anggota Paskibraka Nasional dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka dibagi dalam Tim Nusantara dan Tim Indonesia Maju. Tim pertama bertugas menaikkan bendera, seperti yang sudah berlangsung Sabtu pagi ini. Tim kedua bertugas pada penurunan bendera, sore nanti.
Seperti kita tahu, Paskibraka putri yang mengenakan jilbab atau hijab, sempat melepaskan pakaian muslimah itu, saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo. Sehari-hari, sejak kedatangan, sampai latihan selesai, mereka tetap berhijab.
Kalau tidak ada protes ramai, mereka kembali diwajibkan, sesuai aturan yang dirilis BPIP, bakal tampil dalam upacara, dengan melepas hijab. Untunglah, BPIP berbesar hati, menerima masukan, sehingga saat upacara pun tetap berjilbab.
Sementara itu, Kasetpres Heru Budi Hartono buka suara soal isu anggota Paskibraka 2024 dilarang menggunakan jilbab. Heru yang merupakan 'orang Istana' menegaskan Paskibraka boleh menggunakan jilbab saat upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Kami baik di tingkat pusat, yang akan melakukan pengibaran, dan penurunan bendera tetap menggunakan, sebagaimana adik-adik kita mendaftar, menggunakan jilbab," kata Heru Budi Hartono, di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Sementara itu, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyebut Paskibraka sejak awal adalah tentang keseragaman. Dalam pernyataan pers di IKN Nusantara, Kalimantan Timur, seperti dilansir Antara, Rabu (14/8/2024), Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan, memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam).
Ketika itu, Yudian Wahyudi menjelaskan alasan penyesuaian ketentuan seragam untuk anggota Paskibraka yang menggunakan hijab. Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus.
Namun BPIP memutuskan menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024, sebagaimana termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024. Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.
Yudian Wahyudi menjelaskan penyeragaman pakaian tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan Bapak Pendiri Bangsa Soekarno. "Memang Paskibraka itu uniform, uniform itu maksudnya apa? Karena kita baru merdeka dengan kemajemukan yang paling, barangkali, terbesar di muka bumi. Di situlah inisiatif Presiden Soekarno untuk mengaplikasikan Bhinneka Tunggal Ika."
Masih kata Yudian, nilai-nilai yang dibawa oleh Bung Karno adalah ketunggalan dalam keseragaman. Ketunggalan tersebut diterjemahkan oleh BPIP dalam wujud pakaian yang seragam.
Yudi mengatakan para anggota Paskibraka secara sukarela mengikuti aturan, termasuk terkait tata pakaian. Para anggota Paskibraka juga memberikan tanda tangan mereka di atas materai Rp10 ribu yang menandakan pernyataan tersebut resmi dan mengikat di mata hukum.
Kata Yudian Wahyudi, pelepasan hijab itu, hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan.
Awalnya, BPIP masih ngotot soal aturan hijab Paskibraka itu. Yudian memastikan, semua itu sesuai aturan, yang menurutnya adalah ketunggalan (seragam) dalam keberagaman. Ia rupanya tak memahami, Pancasila yang menjadi urusan kerja BPIP, adalah kebhinekaan. Bhineka Tunggal Ika.
Belakangan, Kepala BPIP Yudian Wahyudi meminta maaf atas polemik jilbab Paskibraka ini. Dan kita tahu saat tampil dalam upacara HUT Kemerdekaan 2024, di IKN Nusantara, tidak ada lagi keharusan untuk melepas hijab itu. ***
Related News
Kupas Tuntas Strategi Indonesia Hadapi Tantangan Ekonomi 2025
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru