Urusan Saham, Menantikan Titah Tegas Jokowi Untuk Nasionalisasi Vale
Dia mengatakan apabila MIND ID akhirnya tidak mau mengakuisisi saham Vale sebesar 14% tersebut, pemerintah akan membuka opsi dengan melepasnya ke publik melalui Bursa Efek Indonesia. Hal ini seperti yang dilakukan sebelumnya, di mana kepemilikan saham publik di PT Vale Indonesia saat ini telah mencapai 21,18%.
"Ya kalau MIND ID gak membeli ya mungkin kejadiannya seperti dulu lagi dilepas ke bursa," katanya.
Secara prosedur, divestasi saham Vale harus ditawarkan terlebih dahulu kepada pemerintah pusat. Bila pemerintah pusat tidak mengambil, maka divestasi ditawarkan kepada BUMD, swasta nasional dan terakhir kepada bursa saham.
Divestasi ke pasar saham membuat hasil divestasi Vale bisa dilakukan kepada siapa saja, termasuk investor asing. Hal ini tercermin dari 20,7% saham Vale yang dilepas ke publik pun mayoritas dimiliki oleh asing, termasuk yang memiliki afiliasi kepada Vale Canada dan Sumitomo Metal Mining.
Related News
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan
JK Apresiasi Pembangunan Gedung Baru 15 Lantai FEB Unhas
November Ini, Desk Judi Online Ajukan 651 Pemblokiran Rekening Bank
Komisi III DPR Pilih Komjen Setyo Budiyanto Ketua KPK 2024-2029
Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Tersangka Beli Pabrik Air Minum Rp60M