Urusan Saham, Menantikan Titah Tegas Jokowi Untuk Nasionalisasi Vale
Dia mengatakan apabila MIND ID akhirnya tidak mau mengakuisisi saham Vale sebesar 14% tersebut, pemerintah akan membuka opsi dengan melepasnya ke publik melalui Bursa Efek Indonesia. Hal ini seperti yang dilakukan sebelumnya, di mana kepemilikan saham publik di PT Vale Indonesia saat ini telah mencapai 21,18%.
"Ya kalau MIND ID gak membeli ya mungkin kejadiannya seperti dulu lagi dilepas ke bursa," katanya.
Secara prosedur, divestasi saham Vale harus ditawarkan terlebih dahulu kepada pemerintah pusat. Bila pemerintah pusat tidak mengambil, maka divestasi ditawarkan kepada BUMD, swasta nasional dan terakhir kepada bursa saham.
Divestasi ke pasar saham membuat hasil divestasi Vale bisa dilakukan kepada siapa saja, termasuk investor asing. Hal ini tercermin dari 20,7% saham Vale yang dilepas ke publik pun mayoritas dimiliki oleh asing, termasuk yang memiliki afiliasi kepada Vale Canada dan Sumitomo Metal Mining.
Related News
Teruskan Pesan Gubernur, BKD Kaltim Jamin Masa Kerja 11.881 PPPK
Lindungi Anak di Ruang Digital, Panggilan Kedua Untuk Meta dan Google
Pekerjakan TKA Ilegal, PT SBI di Kepri Kena Sanksi Denda Rp330 Juta
Melanggar Aturan WFH, ASN Bisa Kena Sanksi Turun Pangkat dan Dipecat
Indonesia Kirim 1.000 Pekerja ke Bulgaria, Andalan Sektor Hospitality
Perkuat Infrastruktur Aset Digital, Upbit-ICEx Tekan MoU Strategis





