Usai Bayar Sebagian Utang ke DBS, TAPG Ngutang Lagi Rp200 Miliar dari BMRI
EmitenNews.com - PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) melaporkan, hari ini perseroan mendapatkan fasilitas kredit modal kerja untuk anak perusahaan sebesar Rp200 miliar yang berasal dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI)
Berdasarkan surat TAPG kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ditandatangani Corporate Secretary TAPG, Joni Tjeng tertanggal 19 Desember 2023, perseroan melalui anak usahanya telah meraih fasilitas kredit dari BMRI sebesar Rp200 miliar.
Manajemen TAPG menyebutkan bahwa transaksi atas fasilitas kredit modal kerja tersebut tidak memiliki dampak material terhadap perseroan. Perlu diketahui, per 30 September 2023, TAPG masih memiliki utang bank jangka pendek (konsolidasian) kepada PT Bank DBS Indonesia sebesar Rp50 miliar.
Sisa utang tersebut dicatatkan TAPG setelah melakukan pembayaran sebesar Rp150 miliar atas pencairan fasilitas pinjaman sebesar Rp200 miliar dari DBS Indonesia. Adapun jumlah pokok fasilitas pinjaman yang diraih TAPG dari DBS Indonesia maksimum Rp500 miliar.
Related News
Komisaris IPCM Beli Saham Harga Rp272 per Lembar, Ini Tujuannya
Bos CAKK Tambah Saham Lagi, Kali Ini Rp149 Per Lembar
Bos Sido Muncul (SIDO) Sabet Penghargaan Ini
Mitra Tirta Buwana (SOUL) Dapat Restu Ganti Pengurus
OJK dan Satgas PASTI Luncurkan Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan
Transcoal (TCPI) Siapkan Capex Rp700M di 2025, Ini Peruntukannya