EmitenNews.com - Alim Investindo mengurangi kepemilikan saham Bank Maspion Indonesia (BMAS). Itu ditunjukkan perusahaan asuhan Alim Markus tersebut dengan melepas 644,45 juta saham perseroan. Transaksi divestasi telah dipatenkan pada 14 Agustus 2025. 

Transaksi penjualan terjadi dengan harga Rp500 per lembar. Dengan skenario harga tersebut, Alim Investindo meraup dana segar sekitar Rp322,22 miliar. Sebagai akibat dari transaksi itu, tabungan saham Bank Maspion dalam pangkuan Alim Investindo mengalami reduksi.

Di mana, timbunan saham saham perusahaan berbasis di Jalan Kembang Jeepen, nomor 38-40, Surabaya, Jawa Timur tersebut tersisa 1,87 miliar eksemplar setara 10,33 persen. Mengalami dilusi 3,56 persen dari sebelum transaksi dengan koleksi 2,51 miliar helai alias 13,89 persen. ”Transaksi divestasi dilakukan dengan status kepemilikan saham secara langsung,” tegas Rachmad Santoso, Direktur Alim Investindo. 

Pada 1 Agustus 2025, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur (Jatim) menyudahi perseteruan Bank Maspion dengan Alim Investindo. Surat putusan perdamaian tersebut telah diterima oleh Bank Maspion pada 8 Agustus 2025. ”Dengan telah penerbitan putusan perdamaian itu, perkara dinyatakan selesai, dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde),” tegas Kasemsri Charoensiddhi, Direktur Utama Bank Maspion. (*)