Utang Capai USD800 Juta, Dirut Garuda (GIAA) Jelaskan Cara Bayarnya
:
0
EmitenNews.com — Maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) telah memaparkan final penyelesaian setumpuk utang yang menggunung. Pemaparan ini menjadi awal dari pemungutan suara penting oleh kreditur tentang restrukturisasi utang Garuda.
Direktur Utama Garuda Indonesia (Persero) Irfan Setiaputra memaparkan terkait pembagian klasifikasi pembayaran utang terhadap kreditur. Dalam hal ini, klasifikasi dibagi menjadi pembayaran utang kepada BUMN , non BUMN , lessor, dan kreditur yang memiliki utang di bawah dan di atas Rp 255 juta.
Irfan menjelaskan, untuk utang perseroan kepada BUMN, termasuk dalam hal ini Pertamina, Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, AirNav, seluruh BUMN dan anak BUMN lainnya dimodifikasi menjadi tagihan jangka panjang.
"Kalau Pertamina dan BUMN lain perlakuannya menjadi utang jangka panjang selama 22 tahun dengan bunga 0,1% per annum dan pokok akan dibayarkan pada saat jatuh tempo utang. Itu BUMN ya," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2022).
Sementara, utang non BUMN jika di bawah Rp 255 juta akan dibayar tunai. Sedangkan utang kepada pihak swasta di atas Rp 255 juta akan terkena Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan ( RKAT ).
Related News
8 Dekade Pengabdian, Bank Pertama Milik Negara Ini Terus Bertumbuh
Tarik Duit! Samuel Sekuritas Cairkan Repo 4 Saham Ini Senilai Rp394,7M
Fokus Bayar Utang, VISI Jual 8 Aset Rp75M Usai Diakuisisi Raffi-Nagita
Merugi Rp252,7 Miliar, Kapuas Prima Coal (ZINC) Coret Dividen
Aksi Senyap Astra Healthcare Serok Saham HEAL 6 Hari Beruntun!
AYLS Transformasi Jadi Holding, Fokus ke Tambang, Mineral, & Logistik





