Irfan menegaskan, proses pembayaran utang tersebut akan dilakukan secara bertahap mengikuti proses hukum yang berlaku.

 

"Nanti kita selesaikan, seperti diketahui kita ikuti proses ini setahap demi setahap nanti begitu homologasi akan dilakukan penerbitan surat utang akan dilanjutkan rights issue dan sebagainya," pungkasnya.