EmitenNews.com - Bank Indonesia (BI) melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan II 2023 turun USD6,9 miliar dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Posisi ULN Indonesia pada akhir triwulan II 2023 tercatat sebesar 396,3 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan posisi ULN akhir triwulan I 2023 sebesar 403,2 miliar dolar AS.


"Dengan perkembangan tersebut, ULN Indonesia secara tahunan mengalami kontraksi pertumbuhan 1,4% (yoy), melanjutkan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 1,9% (yoy)," papar Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, dalam siaran persnya hari ini, Selasa (15/8). Kontraksi pertumbuhan ULN ini menurut Erwin terutama bersumber dari penurunan ULN sektor swasta.


ULN pemerintah menurun dibandingkan dengan triwulan lalu. Posisi ULN pemerintah pada akhir triwulan II 2023 tercatat sebesar 192,5 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan posisi triwulan sebelumnya sebesar 194,0 miliar dolar AS, atau secara tahunan tumbuh 2,8% (yoy). Penurunan posisi ULN pemerintah secara triwulanan disebabkan oleh pembayaran neto pinjaman luar negeri dan global bond yang jatuh tempo.


Sementara itu, penempatan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik meningkat seiring dengan sentimen positif pelaku pasar global yang tetap terjaga.


"Pemerintah tetap berkomitmen mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel, termasuk menjaga kredibilitas dalam memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga secara tepat waktu," imbuh Erwin.


Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN, pemanfaatan ULN pemerintah terus diarahkan untuk mendukung upaya Pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif dan belanja prioritas, khususnya dalam rangka menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap solid di tengah ketidakpastian perekonomian global.


Dukungan ULN tersebut mencakup antara lain sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,1% dari total ULN pemerintah); administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (18,0%); jasa pendidikan (16,8%); konstruksi (14,2%); serta jasa keuangan dan asuransi (10,1%). Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,8% dari total ULN pemerintah.(*)