Utang Luar Negeri Indonesia Triwulan IV 2024 Turun USD3,3 Miliar
Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Triwulan IV 2024 menurun. Posisi ULN Indonesia pada triwulan IV 2024 tercatat sebesar 424,8 miliar dolar AS. Turun dibandingkan dengan posisi ULN pada triwulan III 2024 yang tercatat sebesar 428,1 miliar dolar AS.
EmitenNews.com - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Triwulan IV 2024 menurun. Posisi ULN Indonesia pada triwulan IV 2024 tercatat sebesar 424,8 miliar dolar AS. Turun dibandingkan dengan posisi ULN pada triwulan III 2024 yang tercatat sebesar 428,1 miliar dolar AS.
Secara tahunan, ULN Indonesia tumbuh 4,0% (yoy), melambat dibandingkan 8,3% (yoy) pada triwulan III 2024. Menurut Direktur Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso, penurunan posisi ULN tersebut bersumber dari ULN sektor publik maupun swasta.
"Perkembangan posisi ULN triwulan IV 2024 juga dipengaruhi oleh faktor penguatan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah," jelas Ramdan dalam siaran persnya, Senin (17/2).
ULN pemerintah juga mencatat penurunan. Posisi ULN pemerintah pada triwulan IV 2024 tercatat sebesar 203,1 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan posisi triwulan III 2024 sebesar 204,1 miliar dolar AS. Secara tahunan, ULN pemerintah tumbuh melambat menjadi 3,3% (yoy) dari 8,4% (yoy) pada triwulan III 2024. Penurunan posisi ULN pemerintah bersumber dari turunnya posisi surat utang dipengaruhi penguatan mata uang dolar AS.
Sementara itu, pinjaman luar negeri dan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional dan domestik masih mencatat net inflow seiring tetap terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia.
Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mendapatkan pembiayaan yang paling efisien dan optimal.
Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan pengelolaan ULN.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (20,8% dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (19,7%); Jasa Pendidikan (16,7%); Konstruksi (13,4%); serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,0%).
Posisi ULN pemerintah tetap terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah.(*)
Related News
Industri Otomotif tidak Baik-baik Saja, Kemenperin Ungkap Fakta Ini
Pabrik Hilirisasi Kelapa Rampung 2026, Investasi China Rp1,6 Triliun
Tahun 2026 Tidak ada Lagi Insentif, Harga Mobil Bakal Melambung
Perkuat Rantai Pasok Industri, Astra Dukung Pengembangan IKM
Sambut Hari Pers Nasional 2026, IFG Geber Hajatan Ini
PMI Manufaktur Catat Angka Tertinggi Masuki Akhir Tahun





