Vale Indonesia (INCO) Akan Kuasai 30 Persen Proyek Pengolahan Nikel Pomala

EmitenNews.com - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) bersama dengan Zhejiang Huayou Cobalt Company Limited (Huayou) telah menandatangani Perjanjian Kerangka Kerjasama (Framework Cooperation Agreement - FCA) untuk mengembangkan fasilitas pengolahan High-Pressure Acid Leaching (HPAL) di Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara (Proyek HPAL Pomalaa).
FCA ditandatangani oleh Febriany Eddy dan Bernardus Irmanto, masing-masing sebagai CEO dan CFO PT Vale dan Xuehua Chen, Pimpinan Huayou. Penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh Deshnee Naidoo sebagai Presiden Komisaris PT Vale yang berpartisipasi secara virtual.
Direktur Utama INCO, Febriany Eddy mengatakan, Huayou datang dengan agenda rendah karbon, bukan untuk menggunakan pembangkit listrik tenaga batu bara. “Huayou telah membuktikan rekam jejaknya dalam konstruksi dan operasi HPAL di Indonesia,” kata dia kepada media, Kamis(28/4/2022).
Ia menjelaskan, Huayou akan membangun dan melaksanakan Proyek HPAL Pomalaa, dan INCO akan memiliki hak untuk mengakuisisi hingga 30 persen saham Proyek HPAL Pomalaa tersebut.
Dijelaskan, Proyek HPAL Pomalaa akan mengadopsi dan menerapkan proses, teknologi dan konfigurasi HPAL Huayou yang telah teruji untuk memproses bijih limonit dan bijih saprolit kadar rendah dari tambang PT Vale di Pomalaa, untuk menghasilkan Produk Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) dengan potensi kapasitas produksi hingga mencapai 120.000 metrik ton nikel per tahun.
Related News

Sean Henley Gugat BAE Sinartama Gurita Terkait Panggilan RUPSLB TECH

Incar Dividen! Pengendali PANR Borong 9 Juta Lembar di Pasar

Puasa Dividen, Pengelola CFC (PTSP) Mau Tambah 30 Gerai Tahun Ini

RUNS Minta Restu Lego Saham Treasuri, Ini Alasannya

Bos GEMA Borong Saham di Harga Terendah 5 Tahun, Ada Apa?

Komisaris & Direksi Green Power (LABA) Kompak Mundur!, Mengapa?