Vale Indonesia (INCO) Akan Kuasai 30 Persen Proyek Pengolahan Nikel Pomala
:
0
EmitenNews.com - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) bersama dengan Zhejiang Huayou Cobalt Company Limited (Huayou) telah menandatangani Perjanjian Kerangka Kerjasama (Framework Cooperation Agreement - FCA) untuk mengembangkan fasilitas pengolahan High-Pressure Acid Leaching (HPAL) di Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara (Proyek HPAL Pomalaa).
FCA ditandatangani oleh Febriany Eddy dan Bernardus Irmanto, masing-masing sebagai CEO dan CFO PT Vale dan Xuehua Chen, Pimpinan Huayou. Penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh Deshnee Naidoo sebagai Presiden Komisaris PT Vale yang berpartisipasi secara virtual.
Direktur Utama INCO, Febriany Eddy mengatakan, Huayou datang dengan agenda rendah karbon, bukan untuk menggunakan pembangkit listrik tenaga batu bara. “Huayou telah membuktikan rekam jejaknya dalam konstruksi dan operasi HPAL di Indonesia,” kata dia kepada media, Kamis(28/4/2022).
Ia menjelaskan, Huayou akan membangun dan melaksanakan Proyek HPAL Pomalaa, dan INCO akan memiliki hak untuk mengakuisisi hingga 30 persen saham Proyek HPAL Pomalaa tersebut.
Dijelaskan, Proyek HPAL Pomalaa akan mengadopsi dan menerapkan proses, teknologi dan konfigurasi HPAL Huayou yang telah teruji untuk memproses bijih limonit dan bijih saprolit kadar rendah dari tambang PT Vale di Pomalaa, untuk menghasilkan Produk Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) dengan potensi kapasitas produksi hingga mencapai 120.000 metrik ton nikel per tahun.
Related News
Cum Date Hari ini, RUIS Salurkan Dividen Rp4,62 Miliar
Divestasi Saham Krakatau Osaka, KRAS Raup Dana Segini
Dividen Cair 10 Juli, Pendiri BIRD Gulung 52,56 Juta Lembar
Halal! 2 Emiten Baru IPO Ini Resmi Masuk Indeks Syariah (ISSI)
Cum Dividen MTEL Mulai 8 Juli 2026, Investor Kebagian Rp25,6 per Saham
Armada Terbaru Tiba, CBRE Gaspol Garap Proyek Migas Hidayah Field





