EmitenNews.com -Belakangan ini, pasar modal Indonesia tengah lesu, di mana investor tengah menunggu kepastian diberlakukannya tarif resiprokal oleh Amerika yang penangguhannya tak kunjung diperpanjang hingga mendekati akhir batas waktu tanggal 9 Juli nanti.

Di sisi lain, banyaknya IPO emiten baru yang melakukan penawaran umum bersamaan di awal bulan Juli ini semakin menekan pergerakan IHSG karena otomatis likuiditasnya menjadi sangat tipis. Salah satu sektor yang tertekan akibat capital outflow yaitu sektor perbankan.

Sejak bulan Juni lalu, sektor perbankan mencatatkan net sell akibat investor asing yang terus mengurangi portofolionya dan keluar secara masif dari pasar modal Indonesia.

Lalu, apa yang harus kita lakukan di tengah pelemahan saham-saham perbankan saat ini?

Koreksi IHSG kali ini bisa jadi merupakan kesempatan bagi investor untuk mendapatkan harga diskon di pasar saham. Bahkan, beberapa pihak memperkirakan akan ada satu saham perbankan yang akan menjadi multibagger hanya dengan membandingkan pertumbuhan pendapatan dan labanya saja.

Masalahnya, untuk mencari saham perbankan yang benar-benar memiliki kinerja bagus, kita perlu mengukur kesehatan dan efisiensinya juga. Sebagai investor, sebaiknya kita melakukan valuasi lebih dalam, mencari emiten bank yang memiliki fundamental kuat, dan membuat trade plan untuk meminimalkan risiko.

Ada beberapa kriteria lain yang perlu diperhatikan sebelum kita memutuskan untuk melakukan pembelian saham perbankan, antara lain:

  1. Price/Book Value (P/BV Ratio)

Tidak seperti sektor lainnya yang lebih banyak menggunakan Price/Earning Ratio (P/E), di sektor perbankan akan lebih relevan jika kita melakukan valuasi dengan menggunakan rasio P/BV karena bank banyak memiliki aset tetap. Semakin rendah P/BV suatu saham, dapat dikatakan bahwa saham tersebut undervalued, dan sebaliknya. Book value di sini mengacu pada aset berwujud yang dimiliki oleh suatu bank, seperti tanah dan bangunan.

  1. Growth Rate

Angka pertumbuhan yang perlu diperhatikan di sektor perbankan bukan hanya pertumbuhan pendapatan dan laba saja, tapi juga pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan pertumbuhan kredit. Growth rate sering kali menjadi acuan kinerja perusahaan, yang nantinya juga akan memengaruhi harga saham.

  1. Loan to Deposit Ratio (LDR)

Rasio ini menunjukkan tingkat likuiditas suatu bank, di mana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatasi LDR perbankan di angka 78% hingga 92%.