EmitenNews.com - Emiten yang bergerak di bidang Computer and Services, PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS) menyampaikan telah melakukan penghentian atau penutupan sebagian atau seluruh segmen usaha. 

 

Corporate Secretary LMAS, Baso Amir, dalam keterangan resminya, Selasa (26/9/2023) menegaskan bahwa perseroan akan menghentikan kegiatan usaha Terminal Data Real Time Pasar Saham pada 30 September 2023.

 

" Penghentian bisnis tersebut akan menyebabkan pengurangan pendapatan dari bisnis terminal data real time, tulis Baso Amir.

 

Sebagai informasi, PT Limas Indonesia Makmur Tbk didirikan pada 4 Juni 1996. Semula bernama PT Limas Stokhomindo, nama Perseroan diubah menjadi Limas Centric Indonesia seiring restrukturisasi bisnis pada Oktober 2005. Lalu pada 8 Agustus 2014 nama Perseroan kembali diubah menjadi PT Limas Indonesia Makmur Tbk.

 

Perseroan menjadi perusahaan publik yang sahamnya dicatatkan dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 28 Desember 2001. Pencatatan saham Perseroan di pasar modal didahului perubahan status menjadi perseroan terbatas dalam rangka Penanaman Modal Asing (PMA) pada 22 September 2000.

 

Perseroan adalah salah satu pioner di bidang penyediaan layanan data, berita dan analisis pasar saham dan keuangan secara real time di Indonesia. Untuk dapat memenuhi kebutuhan para pelanggan yang kian kompleks, Perseroan tidak hanya mengembangkan layanan teknologi untuk mengakses data perdagangan efek, tetapi juga telah menyediakan solusi untuk melakukan perdagangan saham secara jarak jauh (remote trading) di BEI.

 

Produk dan layanan Perseroan mencakup terminal data dan informasi keuangan real time StockWatch, solusi perdagangan saham secara jarak jauh StockTrade, Limas DataFeed dan portal finansial e-Bursa.com (www.e-bursa.com).

 

Pada 14 Oktober 2004 Perseroan mengakuisisi PT Geotech System Indonesia (GSI). Melalui anak usaha tersebut, Perseroan menawarkan solusi terintegrasi berupa perangkat keras (hardware) dan lunak (software) serta jasa konsultansi teknologi informasi bagi perusahaan-perusahaan telekomunikasi, minyak dan gas bumi serta pembangkitan tenaga listrik.