Waduh, Penjamin Emisi Hanya Jamin Rp320 Miliar Penerbitan Obligasi PPRO
EmitenNews.com - Emiten Properti PT PP Properti Tbk (PPRO) akan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap IV Tahun 2022 dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya Rp1,1 triliun.
Namun berdasarkan prospektus obligasi terbaru emiten properti itu yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (7/1/2022), disebutkan bahwa Bahana Sekuritas, Mirae Asset Sekuritas Indonesia, dan Trimegah Sekuritas Indonesia selaku penjamin emisi obligasi itu hanya menyatakan kesanggupan penuh atau full commitment penyerapan dua seri obligasi dengan total nilai Rp320 miliar.
Kedua seri itu, yakni seri A senilai Rp157 miliar dengan tingkat bunga 9,6 persen dan akan jatuh tempo 370 hari sejak penerbitan.
Adapun seri B senilai Rp163 miliar dengan tingkat bunga 10,6 persen dan akan jatuh tempo tiga tahun sejak penerbitan.
Sedangkan sisanya senilai Rp780 miliar hanya dijamin secara kesanggupan terbaik atau best effort. Sehingga kalau tidak terserap maka sisa yang tidak terjual tersebut bukan menjadi kewajiban untuk menerbitkan.
Perseroan dan tiga penjamin emisi ini akan mulai melakukan penawaran umum pada tanggal 7 hingga 11 Januari 2022 dan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 17 Januari 2022.
Rencananya, dana hasil penerbitan surat utang seri idBBB- ini akan digunakan untuk pembayaran utang pokok Obligasi Berkelanjutan II PP Properti tahap II 2021 senilai Rp300 miliar.
Sisanya, akan digunakan modal kerja untuk pembiayaan konstruksi proyek Mazhoji.
Related News
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M
SGER Amankan Lagi Kontrak Pasok Batu Bara ke Vietnam Rp705M
Tempo Scan (TSPC) Bagikan Dividen Interim Rp112,7M, Telisik Jadwalnya