Waduh! Singgung Kasus Sambo, Menko Polhukam Ungkap Indeks Persepsi Korupsi RI Anjlok

Ferdy Sambo jalani persidangan. dok. Kompas.
EmitenNews.com - Waduh! Indeks persepsi hukum di Indonesia anjlok. Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan indeks persepsi hukum kita saat ini rendah sekali, sejak kasus Ferdy Sambo. Angkanya 34, atau terendah sepanjang sejarah. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, mengaku khawatir persoalan ini akan mencuat pada sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB yang bakal digelar pada Juni 2023.
Mahfud berbicara soal indeks persepsi hukum yang anjlok di angka 34 pada tahun 2022. Mahfud menyebut skor ini terendah sepanjang sejarah, tepatnya sejak munculnya kasus yang melibatkan Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
“Ini terendah sepanjang sejarah reformasi, 34. Saya sudah sampaikan, mungkin indeks persepsi korupsi kita anjlok, keamanan anjlok," ujar Mahfud MD saat paparan, di Rapim Lemhannas, Rabu, 1 Februari 2023.
Sebenarnya, pada tahun 2022 sudah naik menjadi 64 indeks persepsi hukum, tertinggi, dalam 2 tahun naik 14. Tetapi sejak kasus Sambo itu, kata Mahfud, rendah sekali, itu juga sekarang sudah bercampur-campur dengan kasus korupsi, terkait dengan urusan judi, narkoba, bekingan, indeks persepsi kita rendah sekarang.
Mahfud mengatakan peristiwa yang terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, atau Kasus Ferdy Sambo ini dapat membuat nama Indonesia tercatut lagi sebagai negara pelanggar HAM. “Nah, peristiwa Duren Tiga bisa menurunkan itu, biasanya PBB menyesalkan terjadinya ini. Sekarang terjadi ini, ini bisa menurunkan."
Mahfud mengatakan Indonesia tidak pernah lagi tercatat sebagai negara pelanggar HAM dalam 3 tahun terakhir. Namun, Mahfud mengaku khawatir dengan rapat PBB yang bakal digelar bulan Juni nanti. "Nah saya khawatir sekarang ini bisa di Papua masih banyak terjadi seperti itu, meskipun pemerintah sudah ngalah ya, tentara yang menjadi korban."
"Nah saya khawatir sekarang ini bisa di Papua masih banyak terjadi seperti itu, meskipun pemerintah sudah ngalah ya, tentara yang menjadi korban," ujar Mahfud MD. ***
Related News

Kejaksaan Limpahkan Berkas 9 Tersangka Kasus Pertamina Ke Pengadilan

Vonis 5 Tahun Untuk Otak Kasus Uang Palsu di Gowa, Jaksa Ikut Banding

BPS Umumkan Inflasi Tertinggi di Sumut, Kenaikan 5,32 Persen

Bos Investree Ditangkap Interpol Buru Buron Michael Steven dan Lainnya

BGN Catat 6.457 Orang Keracunan MBG per September, Terbanyak di Jawa

Kasus Korupsi PGN, Eks Bos MIND ID Hendi Prio Santoso Ditahan KPK