Wah! Penyelenggara MotoGP Mandalika 2022 Belum Lunasi Utang Rp7,8 Miliar ke RSUD NTB
:
0
Ilustrasi penyelenggara MotoGP Mandalika 2022 Belum Lunasi Utang Rp7,8 Miliar ke RSUD NTB. dok. GridOto.
EmitenNews.com - Setahun lebih telah berlalu, Penyelenggara MotoGP Mandalika 2022, Mandalika Grand Prix Association (MGPA), masih meninggalkanutang pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar Rp7,8 miliar. Utang tersebut tercatat di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Operasional Badan Layanan Umum Daerah RSUD dan Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Tahun Anggaran 2022.
Dalam keterangannya kepada pers, Rabu (7/6/2023), Direktur Utama RSUD NTB Lalu Herman Mahaputra mengungkapkan, telah melaporkan ihwal utang MGPA itu pada Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah. Masalah itu juga sudah diteruskan ke Biro Hukum dan Inspektorat.
Herman mengaku telah beberapa kali bertemu dengan jajaran direksi MGPA untuk menagih utang pekerjaan pelayanan kesehatan saat MotoGP digelar itu. Namun, sejauh ini belum bisa dipastikan kapan MGPA itu bisa melunasinya.
Bagusnya, meski memiliki piutang Rp7,8 miliar, yang belum tertagih, keuangan RSUD NTB tetap baik. Dipastikan, pelayanan kesehatan di rumah sakit itu juga tidak akan terganggu.
Kepada pers yang menghubunginya, Direktur Utama MGPA Priandhi Satria malah belum bisa menjelaskan perihal utang tersebut. Ia bahkan tidak memberikan jawaban semestinya atas pertanyaan wartawan, dengan alasan masih rapat.
Related News
BNI Sekuritas Dukung Transformasi Pembelajaran Berbasis Teknologi
Kemarau Belum Datang Udara Panas Bukan Main, Ingat Saran BMKG
Komisi Reformasi Serahkan Laporan, Soal Kapolri Ini Putusan Presiden
Potongan Dipangkas, Grab Pertimbangkan Ubah Model Bisnisnya
BFIN Beber Kronologi Upaya Penarikan Mobil Konsumen
Kasus LNG, Hakim Ungkap Ada Eks Dirut Pertamina di Balik Rugi Rp1,77T





