EmitenNews.com - Wahai pemudik, manfaatkanlah momentum diskon tarif tol, termasuk ruas tol Jasa Marga. Namun, diskon ini tak berlaku sepanjang periode mudik Lebaran 2024. Jadi, catat tanggal arus mudik yang berhak atas pengurangan tarif tol tersebut. Jika ingin mendapatkan diskon tarif tol itu, bersegeralah mudik.

Dalam keterangannya yang dikutip Kamis (4/4/2024), Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana mengingatkan soal potongan tarif 20% tersebut.

Diskon telah diberlakukan sejak Rabu (3/4/2024) pukul 05.00 WIB hingga esok hari Jumat, 5 April 2024 pukul 05.00 WIB untuk Jalan Tol Trans Jawa dari Jakarta menuju Semarang pada periode arus mudik.

Tujuan pemberlakuan potongan tarif tol ini untuk mendistribusikan lalu lintas yang diprediksi akan mulai meningkat pada hari Jumat, 5 April 2024 dan menghindari terkonsentrasi satu titik waktu pada puncak arus mudik yang diprediksi jatuh pada Sabtu, 6 April 2024. 

“Sehingga kami kembali mengimbau masyarakat untuk dapat melakukan perjalanan mudik lebih awal untuk memaksimalkan potongan tarif sebesar 20%", ujar Lisye Octaviana, Kamis (4/4/2024).

Besaran potongan tarif tol 20% untuk tarif perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta menuju Semarang (berlaku pada Rabu, 3 April 2024 pukul 05.00 WIB hingga Jumat, 5 April 2024 pukul 05.00 WIB, hanya untuk asal GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung) menjadi sebagai berikut:

* Kendaraan Golongan I: Semula Rp400.000 menjadi Rp320.000, potongan tarif sebesar Rp80.000

* Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp617.500 menjadi Rp494.000, potongan tarif sebesar Rp123.500

* Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp813.500 menjadi Rp650.800, potongan tarif sebesar Rp162.700

Potongan tarif tol 20% akan kembali berlaku pada periode arus balik Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/Tahun 2024 yaitu mulai Rabu, 17 April 2024 pukul 05.00 WIB, hingga Jumat, 19 April 2024 pukul 05.00 WIB untuk Jalan Tol Trans Jawa dari Semarang menuju Jakarta (hanya untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama) dengan besaran tarif sebagai berikut:

* Kendaraan Golongan I: Semula Rp421.500 jadi Rp337.200, potongan tarif Rp84.300

* Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp649.500 jadi Rp519.600, potongan tarif sebesar Rp129.900

* Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp856.500 menjadi Rp685.200, potongan tarif sebesar Rp171.300

Penting pula diketahui, para pengguna jalan diimbau agar memastikan kecukupan saldo e-toll terutama untuk perjalanan menerus serta untuk mengatur kembali waktu perjalanan dengan menghindari perjalanan di waktu yang diprediksi menjadi puncak arus mudik dan arus balik. Hindari perjalanan di waktu favorit, seperti sehabis waktu sahur atau berbuka puasa.

Ingat. Patuhi rambu dan arahan petugas di lapangan serta selalu disiplin dalam ketentuan berkendara di jalan tol. Gunakan waktu dengan bijak dengan tidak berlama-lama di rest area.

Di luar itu, Jasa Marga mengimbau pengguna jalan mengecek waktu dan rute pemberlakuan rekayasa lalu lintas yang dinamis dari pihak Kepolisian. 

Aktif untuk perbarui informasi lalu lintas terutama cek waktu dan rute pemberlakuan rekayasa lalu lintas dari Kepolisian yang bisa didapatkan melalui One Call Center Jasa Marga di nomor 14080, Aplikasi Travoy, Akun X @PTJASAMARGA serta media sosial resmi Jasa Marga. ***