Wapres Minta Media Penyiaran Berbenah dan Berinovasi Hadapi Disrupsi Digital
 
                            EmitenNews.com - Hasil survei Nielsen Indonesia pada 2022 menunjukkan bahwa persentase pemirsa televisi di tanah air masih mencapai angka 81,1%, yang artinya mayoritas masyarakat Indonesia masih menikmati siaran dan informasi dari televisi. Namun di sisi lain, Nielsen juga mencatat pertumbuhan internet yang kian signifikan hingga mencapai 76,7%.
Oleh karena itu, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin berpesan agar dunia pertelevisian sebagai media penyiaran nasional terus berbenah dan berinovasi, terutama dalam menghadapi persaingan dengan konten platform digital yang berbasis internet. Hal ini diungkapkan Wapres saat menghadiri acara Malam Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-12 Kompas TV di Golden Ballroom, The Sultan Hotel, Jl. Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/09/2023).
“Pertama, jadikan media penyiaran nasional sebagai corong informasi yang sehat untuk mendukung kemajuan bangsa dan negara, serta kesejahteraan masyarakat dalam kerangka demokrasi,” pintanya.
Kedua, Wapres berpesan agar media penyiaran nasional terus menebarkan gagasan dan informasi yang benar dan akurat.
“Lawan hoaks dengan tetap menjaga keterbukaan dan objektivitas sebagai perwujudan fungsi pers yang sehat,” tegasnya.
Ketiga, Wapres meminta media penyiaran nasional untuk terus berinovasi dalam semua aspek.
“Dalam era teknologi digital ini, media penyiaran nasional akan menghadapi persaingan yang semakin ketat. Sejalan dengan ini pula, pemerintah akan terus memperhatikan keberlanjutan industri media nasional dalam menghadapi disrupsi digital,” ungkapnya.
Lebih jauh, pada kesempatan ini Wapres juga berpesan agar media penyiaran turut mengawal proses dan tahapan Pemilu 2024 melalui pemberian informasi yang valid, segar, dan aktual, sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan damai dan demokratis.
“Media mesti menjaga keadaban publik dan nalar rasional masyarakat menghadapi tahun politik 2024,” tegasnya.
Selain itu, Wapres juga menekankan bahwa pers adalah unsur yang menentukan proses suksesi kepemimpinan nasional. Untuk itu, pers harus terus menjalankan fungsinya sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Pers harus berperan dalam memenuhi hak publik atas informasi bagi warga di pedalaman dan perbatasan, termasuk Papua, dengan memasok informasi-informasi yang memberdayakan dan mencerahkan,” pintanya.
Menutup sambutannya, Wapres pun mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-12 untuk Kompas TV dan mengapresiasi konsistensinya dalam menyampaikan berbagai informasi kebijakan pemerintah secara kritis dan berimbang hingga sampai kepada masyarakat.
“Teruslah menjadi media independen, transformatif, dan terpercaya dalam menghadirkan ragam pemberitaan dan rujukan informasi edukatif, berkualitas, juga menghibur bagi masyarakat Indonesia,” pungkasnya.(*)
Related News
 
                            Aliri Listrik Seluruh Desa, Menteri Bahlil Anggarkan Rp63 Triliun
 
                            Aliansi Rakyat Gugat Bebas Bersyarat Setnov ke PTUN, Cek Alasannya
 
                            Kejar Upah Lebih Murah, Pabrik Nike dan Adidas Relokasi ke Jawa Tengah
 
                            Masih Progres, Jangan Bilang KPK Takut Usut Kasus Whoosh
 
                            Presiden Tugaskan Kapolri Berantas Narkoba, Penyelundupan dan Judol
 
                            Setelah Hery jadi Tersangka, KPK Respon Peluang Panggil Eks Menaker
 
                     
                 
                 
             
                                 
                 
                     
                     
                     
                     
                     
                     
                     
             
            




