Waskita Karya (WSKT) Gelar Right Issue Rp11,96 Triliun, Berikut Jadwalnya
EmitenNews.com - PT Waskita Karya (WSKT) mengincar dana Rp11,96 triliun dari right issue. Waskita Karya menjajakan maksimal 19,29 miliar saham seri B dengan harga pelaksanaan Rp620 per lembar.
Waskita Karya melabeli saham seri B itu, dengan nilai nominal Rp100 per saham. Pemerintah sebagai pemegang pemegang saham utama mengeksekusi hak senilai Rp7,9 triliun.
Waskita Karya mewanti-wanti para pemegang saham yang tidak menjalankan haknya pada aksi itu, akan mengalami dilusi maksimum 58,7 persen. Pemerintah memegang saham Waskita Karya 66 persen, dan masyarakat 33,96 persen.
Waskita Karya telah menerima Peraturan Pemerintah (PP) No. 116 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam modal saham Waskita Karya diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). ”Segera pernyataan efektif OJK diperoleh, dan proses right issue lanjut,” tutur Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya Taufik Hendra Kusuma, Kamis (16/12).
Pemerintah menilai Waskita Karya perlu memperbaiki struktur permodalan, dan meningkatkan kapasitas usaha untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dan menuntaskan Proyek Strategis Nasional bidang jalan tol.
Berdasar PP PMN, pemerintah menyetorkan modal Rp7,90 triliun bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021. Nilai PMN itu, ditetapkan Menteri Keuangan berdasar hasil pelaksanaan penerbitan saham baru disampaikan Menteri BUMN.
Dana publik maksimal Rp4 triliun untuk modal kerja dan capital expenditure atau belanja modal perseroan dan anak usaha. Berikut jadwal right issue Waskita Karya. Tanggal RUPSLB pada 21 September 2021. Tanggal efektif pernyataan pendaftaran hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) OJK pada 16 Desember 2021. Tanggal terakhir pencatatan untuk memperoleh HMETD pada 28 Desember 2021.
Tanggal terakhir perdagangan saham dengan HMETD pasar reguler dan negosiasi pada 24 Desember 2021, pasar tunai pada 28 Desember 2021. Tanggal distribusi sertifikat HMETD pada 29 Desember 2021. Tanggal pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada 30 Desember 2021. Periode perdagangan HMETD pada 30 Desember 2021 hingga 12 Januari 2022.
Periode penyerahan saham hasil pelaksanaan HMETD pada 4 Januari 2021 hingga 14 Januari 2022. Tanggal terakhir pembayaran pemesanan saham tambahan pada 14 Januari 2022. Tanggal penjatahan pada 17 Januari 2022. Dan, tanggal pengembalian uang pemesanan pada 19 Januari 2022. (*)
Related News
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M
SGER Amankan Lagi Kontrak Pasok Batu Bara ke Vietnam Rp705M
Tempo Scan (TSPC) Bagikan Dividen Interim Rp112,7M, Telisik Jadwalnya
Emiten Prajogo (PTRO) Gelar Stock Split 1:10 Saham Bulan Depan
Bergerak Liar, BEI Akhirnya Gembok Saham KARW