Waspadalah! Satgas Ingatkan Penularan Covid-19 di Level Komunitas Masih Ada

EmitenNews.com - Waspadalah. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengingatkan bahwa penularan virus Corona (Covid-19) di level komunitas di Indonesia masih ada. Meskipun, tingkat penularannya masuk kategori rendah. Satgas menekankan dalam situasi seperti sekarang, setidaknya, ada tiga hal yang perlu diwaspadai semua pihak untuk mencegah penularan virus Corona.
Karena itu, dalam diskusi virtual yang disiarkan Rabu (3/11/2021), Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Alexander K Ginting, mengatakan, kalau ini masih ada, maka harus ada atensi juga secara keseluruhan untuk menjaga supaya pandemi ini terkendali dan terkontrol.
Alex meminta masyarakat tidak euforia meski positivity rate masih di bawah 2 persen, angka mortalitas dan kasus aktif rendah, dan bed occupancy rate (BOR) atau keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 di bawah 30 persen.
Setidaknya, ada tiga hal yang perlu diwaspadai semua pihak. Pertama, Variant of Concern (VoC) terutama varian Delta dan turunannya yang masih bertransmisi. Varian ini yang menyebabkan sejumlah negara di dunia kembali menghadapi lonjakan kasus Covid-19.
Seperti China, Jerman, Rusia, Inggris, dan Bulgaria. Varian Delta memiliki karakteristik lebih cepat menular, meningkatkan kesakitan dan fatalitas.
Kedua, vaksinasi Covid-19 pada kelompok rentan di Indonesia masih rendah. Seperti vaksinasi pada lansia, komorbid, remaja, ibu hamil, dan disabilitas. Ketiga, adanya relaksasi aktivitas masyarakat.
"Dengan adanya pemulihan ekonomi, social mixing meningkat, artinya mobilitas masyarakat juga tinggi," jelasnya.
Alex menekankan, peningkatan mobilitas tidak boleh diikuti dengan rendahnya kepatuhan protokol kesehatan. Masyarakat harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama saat berada dalam moda transportasi.
Intinya, menurut Alex, jangan euforia menaklukkan kepatuhan kita. Jangan euforia menaklukkan kewaspadaan kita. Harus kewaspadaan lebih tinggi, kepatuhan lebih tinggi dan mengalahkan euforia tersebut. ***
Related News

Dalami Kasus Korupsi di LPEI, KPK Periksa Lima Orang Saksi

Menteri Meutya akan Atur 1 NIK Maksimal 3 SIM Card, Ini Alasannya

Dinilai Hentikan Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag, KPK Digugat

Kasus Suap, Pemilik Sugar Group dan Ketua MA Sunarto Dilaporkan ke KPK

Korban PHK Bisa Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Ini Ketentuannya

Rachmat Gobel Ungkap tak Impor Gula Saat jadi Mendag 2014-2015