WSBP Penuhi Kewajiban Pembayaran CFADS Tahap VI Sesuai Jadwal

Ilustrasi: Karyawan WSBP.
EmitenNews.com - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) terus berupaya menunaikan kewajiban restrukturisasi sesuai homologasi dan persetujuan pemegang saham. Hingga September 2025, WSBP telah melaksanakan pembayaran Cash Flow Available for Debt Services (CFADS) sesuai jadwal kepada para kreditur.
Sesuai dengan perjanjian homologasi, pada 25 September 2025 WSBP kembali menunaikan pembayaran CFADS tahap VI senilai Rp110,75 miliar.
Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam mematuhi putusan restrukturisasi sekaligus menjaga kepercayaan kreditur.
Hingga saat ini, WSBP telah menyelesaikan enam tahap pembayaran CFADS dengan total Rp541,74 miliar, yang mencakup Kreditur Perbankan (Tranche A) serta Kreditur Pemegang Obligasi dan Kreditur Dagang (Tranche B).
Pembayaran tahap VI terdiri atas:
1. Pembayaran bunga Kreditur Finansial (Perbankan) sebesar Rp36,88 miliar.
2. Pembayaran kupon Obligasi Waskita Beton Precast I & II Tahun 2022 sebesar Rp3,27 miliar.
3. Pembayaran kepada Kreditur Dagang (aktif dan terdahulu) sebesar Rp70,61 miliar.
“Ketepatan waktu pembayaran CFADS merupakan bukti kesungguhan WSBP dalam menjalankan seluruh kewajiban restrukturisasi. Kami bersyukur dapat terus memenuhi kewajiban ini dan berharap konsistensi tersebut dapat menjadi fondasi kepercayaan bagi kreditur dan mitra usaha,” jelas Fandy Dewanto, Kepala Divisi Corporate Secretary WSBP dalam keterangannya Kamis (25/9).
Selain itu, terdapat alokasi CFADS tambahan sebesar Rp1,59 miliar yang dibagikan secara pro rata kepada seluruh kreditur. Tambahan ini berasal dari dana hasil lelang aset non-produktif (asset disposal) yang dilakukan perseroan pada 25 April 2025.
WSBP juga mencatat progres positif dalam agenda restrukturisasi. Per 31 Agustus 2025, perusahaan telah melakukan konversi utang kreditur dagang menjadi ekuitas (Tranche D) sebanyak lima tahap senilai Rp1,55 triliun atau setara 90,23% dari total utang yang akan dikonversi. Sebelumnya, pada 12 Desember 2023, WSBP juga menyelesaikan konversi utang obligasi menjadi Obligasi Wajib Konversi (Tranche C) senilai Rp1,85 triliun.
Di tengah upaya memenuhi komitmen pembayaran dan restrukturisasi, WSBP tetap membukukan kinerja operasional yang solid.
Nilai Kontrak Baru (NKB) pada Agustus 2025 tercatat sebesar Rp757,79 miliar, berasal dari sejumlah proyek strategis, antara lain Proyek Tangguh UCC Project, pembangunan Gedung Kuliah Jurusan Kesehatan Politeknik Negeri Madura, proyek peningkatan Jalan Paket C di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B-1C Ibu Kota Nusantara (IKN), pembangunan Tembok Penahan Jembatan Enim 1–2, serta pembangunan Gedung dan Kawasan Basilika dan Gereja Nusantara.
“Rangkaian pembayaran CFADS dan konversi utang yang telah kami lakukan merupakan langkah nyata WSBP memperkuat fundamental keuangan dan memastikan perusahaan berada pada jalur yang sehat. Di sisi lain, pencapaian kontrak baru menunjukkan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan baik dan terus dipercaya untuk mendukung pembangunan infrastruktur nasional,” tutup Fandy Dewanto.
Related News

Jual 80 Ribu Lembar, Pemegang Saham Ini Kurangi Kepemilikan di PDPP

Diam-diam, UBS Group AG Buang Lagi 100 Juta Saham BUMI

Pefindo Angkat Bicara Soal Obligasi PALM yang Masih Beredar

DADA Dilirik Vanguard, Sahamnya Disebut Bisa Segini

Direktur LCKM Mundur, Saham Ikut Drop 3,12 Persen

CDIA Tegaskan Tidak Ada Rencana Akuisisi ExxonMobil