EmitenNews.com - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) terus berupaya menunaikan kewajiban restrukturisasi sesuai homologasi dan persetujuan pemegang saham. Hingga September 2025, WSBP telah melaksanakan pembayaran Cash Flow Available for Debt Services (CFADS) sesuai jadwal kepada para kreditur.

Sesuai dengan perjanjian homologasi, pada 25 September 2025 WSBP kembali menunaikan pembayaran CFADS tahap VI senilai Rp110,75 miliar.

Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam mematuhi putusan restrukturisasi sekaligus menjaga kepercayaan kreditur.

Hingga saat ini, WSBP telah menyelesaikan enam tahap pembayaran CFADS dengan total Rp541,74 miliar, yang mencakup Kreditur Perbankan (Tranche A) serta Kreditur Pemegang Obligasi dan Kreditur Dagang (Tranche B).

Pembayaran tahap VI terdiri atas:

1. Pembayaran bunga Kreditur Finansial (Perbankan) sebesar Rp36,88 miliar.

2. Pembayaran kupon Obligasi Waskita Beton Precast I & II Tahun 2022 sebesar Rp3,27 miliar.

3. Pembayaran kepada Kreditur Dagang (aktif dan terdahulu) sebesar Rp70,61 miliar.

“Ketepatan waktu pembayaran CFADS merupakan bukti kesungguhan WSBP dalam menjalankan seluruh kewajiban restrukturisasi. Kami bersyukur dapat terus memenuhi kewajiban ini dan berharap konsistensi tersebut dapat menjadi fondasi kepercayaan bagi kreditur dan mitra usaha,” jelas Fandy Dewanto, Kepala Divisi Corporate Secretary WSBP dalam keterangannya Kamis (25/9).

Selain itu, terdapat alokasi CFADS tambahan sebesar Rp1,59 miliar yang dibagikan secara pro rata kepada seluruh kreditur. Tambahan ini berasal dari dana hasil lelang aset non-produktif (asset disposal) yang dilakukan perseroan pada 25 April 2025.