Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Menteri Bappenas Ungkap RPJMN 2025-2029 Sangat Berperan
Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa. dok. Bappenas.
EmitenNews.com - Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 sangat berperan untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045. Visi Indonesia Emas 2045 menargetkan pendapatan Indonesia per kapita mencapai USD30.300, dan kemiskinan 0 persen, serta ketimpangan berkurang menjadi 15 besar Global Power Index.
"Posisi RPJMN 2025-2029 itu sangat strategis, ibarat pintu masuk. Kalau kita bisa menunjukkan hal yang baik dan bagaimana caranya, mudah-mudahan untuk pencapaian Indonesia Emas 2045 makin rasional bagi kita semua," kata Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa dalam Rapat Kerja Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMN di Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (27/9/2023).
Catatan yang menunjukkan, Visi Indonesia Emas 2045 menargetkan pendapatan Indonesia per kapita mencapai USD30.300, kemiskinan 0 persen, dan ketimpangan berkurang menjadi 15 besar Global Power Index. Selain itu juga ditargetkan Indeks Pembangunan Manusia 0,73, serta menurunkan intensitas emisi gas rumah kaca menuju net zero emission.
Menteri Suharso menyebutkan,ebagai penentu capaian tersebut, lanjutnya, RPJMN 2025-2029 disusun dengan pendekatan science-based policy dan kerangka berpikir ilmiah.
"Penyusunan kebijakan ke depan benar-benar menggunakan gaya Kementerian PPN/Bappenas. Ketika menyerahkan data, menyerahkan angka, itu harus punya argumentasi yang kuat yang bisa dibuktikan," ungkap Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. ***
Related News
Kasus TPPU Mantan Mentan SYL, KPK Periksa 10 Saksi di Sulsel
PPATK: Perputaran Uang Judol Rp155T, Jika tak Ditekan Bisa Rp1.100T
Data BNN, Akibat Narkoba 50 Orang di Indonesia Meninggal Setiap Hari
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tambang Pasir Ilegal di Gunung Merapi
Terjaring OTT, Abdul Wahid jadi Gubernur Riau ke-4 Yang Ditangkap KPK
Kasus Korupsi PGN, Terbuka Peluang KPK Jerat Tersangka Korporasi





