EmitenNews.com- PT. XL Axiata Tbk. (EXCL) emiten jasa telekomuniksi Internasional berencana melakukan perubahan kegiatan usaha berupa penambahan kegiatan usaha baru.


"Kegiatan usaha baru tersebut adalah aktivitas pengolahan data, aktivitas hosting, pemrograman komputer, konsultasi komputer dan manajemen fasilitas komputer, konsultasi keamanan informasi, konsultasi manajemen, portal web/platform digital dengan tujuan komersil atau tanpa tujuan komersil, perdagangan besar komputer dan perlengkapan komputer, perdagangan besar piranti lunak, perdagangan besar peralatan telekomunikasi dan aktivitas konsultasi dan perancangan internet of things (IOT)," tulis Direksi EXCL pada keterbukaan Informasi Rabu 17 Maret 2021.


Sehubungan dengan rencana perubahan kegiatan usaha, EXCL telah telah menunjuk penilai independen yang terdaftar di OJK, yaitu kantor jasa penilai publik Yanuar, Rosye dan Rekan (KJPP Y&R) sebagai penilai independen untuk memberikan pendapat tentang rencana perubahan kegiatan usaha. Hasilnya berdasarkan kajian, evaluasi dan analisa keuangan serta proyeksi lainnya, maka dapat disimpulkan bahwa rencana usaha EXCL layak dilaksanakan.


"Pertimbangan rencana tersebut adalah EXCL melihat peluang usaha pada era industri 4.0 adalah tren di dunia industri yang menggabungkan teknologi otomatisasi dengan teknologi syber seperti managed information and communication Technology (ICT), big data dan IOT. EXCL dapat menjalankan usahanya Dengan cakupan bisnis yang luas sehingga dapat meningkatkan optimalisasi pendapatan," Imbuh direksi EXCL.


Selanjutnya, sesuai dengan POJK nomor 17/POJK.04/2020 EXCL berencana meminta persetujuan RUPST yang rencananya akan digelar pada tanggal 23 april 2021. Disamping itu EXCL juga menyediakan data mengenai perubahan kegiatan usaha bagi pemegang saham sejak tanggal pengumuman RUSPT dan menyampaikan keterbukaan Informasi serta dokumen pendukung kepada OJK.