EmitenNews - Pemerintah China memberlakukan denda sebesar 18,2 miliar yuan (USD2,8 miliar) atau sekitar Rp41 triliun kepada Alibaba Group Holding Ltd., perusahaan milik taipan terkemuka Jack Ma.
Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar China dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu (9/4/2021) mengatakan, denda itu ditetapkan setelah penyelidikan lembaga anti-monopoli negeri itu menemukan bukti bahwa Alibaba telah menyalahgunakan posisinya sebagai penguasa pasar.
Angka denda untuk Alibaba ini merupakan rekor, tiga kali lipat dari hampir USD1 miliar yang pernah dijatuhkan kepada Qualcomm Inc pada tahun 2015. Denda tersebut setara dengan 4% dari penjualan domestik Alibaba pada tahun 2019.
Alibaba kemungkinan harus mengubah beberapa praktik bisnisnya, seperti eksklusivitas pedagang, yang membantunya menjadi e-commerce terbesar di China.
Penyelidik menyimpulkan perusahaan ini telah menggunakan aturan platform dan metode teknisnya seperti data dan algoritme untuk mempertahankan dan memperkuat penguasaan pasarnya dan mendapatkan keunggulan kompetitif yang tidak tepat.
Praktik Alibaba yang memaksakan pilihan "pilih satu dari dua" pada pedagang dinilai menutup dan membatasi persaingan di pasar ritel online domestik.
Regulator meminta perusahaan yang berbasis di Hangzhou ini menerapkan perbaikan menyeluruh. Termasuk memperkuat kontrol internal, menegakkan persaingan yang adil, dan melindungi bisnis pada platform dan hak konsumennya. Alibaba akan diminta untuk menyerahkan laporan tentang pengaturan sendiri kepada otoritas selama tiga tahun berturut-turut.
"Rekor denda terhadap Alibaba dapat mengangkat beban regulasi yang telah membebani perusahaan sejak dimulainya penyelidikan anti-monopoli pada akhir Desember," kata analis Bloomberg Intelligence Vey-Sern Ling dan Tiffany Tam, yang menilai denda itu sebagai harga kecil yang lebih baik dibayar untuk menyingkirkan ketidakpastian.
Menanggapi hukuman yang dijatuhkan, pihak Alibaba menyatakan menerima hukuman dengan tulus dan memastikan akan mematuhinya.
"Untuk memenuhi tanggung jawabnya kepada masyarakat, Alibaba akan beroperasi sesuai dengan hukum dengan ketekunan yang tinggi, terus memperkuat sistem kepatuhannya dan membangun pertumbuhan melalui inovasi, ” tulis pernyataan resmi perusahaan.
Alibaba berada di bawah tekanan pemerintah China sejak Jack Ma mengritik pendekatan regulasi China terhadap sektor keuangan pada bulan Oktober. Komentar tersebut memicu dibatalkannya penawaran umum perdana Ant Group Co, anak perusahaan Alibaba, senilai USD35 miliar.(*)
Related News
Cak Imin Mengaku Dimarahi Isteri Urusan Judi Online
Kejutan Kecil itu, Solihin Golkar
Ini 6 Cara Mudah Mengatur Budget Agar Liburan Lebih Berkesan
Bank BJB Manjakan Penikmat Jazz di The Papandayan Jazz 2024
Rocco’s Bark Day Fun Run Bersama Anabul Pecahkan Rekor MURI
SEVA Raih Penghargaan di 6th The Iconomics Financial Awards 2024