EmitenNews.com - Zyrexindo Mandiri Buana (ZYRX), memperoleh fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Fasilitas itu, didapat produsen perangkat elektronik terkemuka Indonesia tersebut pada 28 Agustus 2025.

Pencapaian strategis tersebut diperoleh hanya beberapa minggu setelah perseroan mengumumkan ekspor perdana ke Amerika Serikat (AS). Pemberian fasilitas itu, merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap perusahaan berorientasi ekspor, menjadi validasi atas kapabilitas produksi, dan kepatuhan perseroan terhadap standar global. 

Dengan fasilitas itu, perusahaan akan mendapat pembebasan bea masuk, dan pajak pertambahan nilai (PPN) atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tidak dipungut atas impor bahan baku, komponen, dan barang lain yang akan diolah untuk tujuan ekspor. Capaian tersebut sebuah lompatan besar dalam memperkuat posisi di pasar internasional.

”Fasilitas tersebut akan secara signifikan meningkatkan efisiensi biaya produksi, dan membuat harga produk Zyrex menjadi jauh lebih kompetitif di pasar global. Ini sejalan dengan visi kami untuk menjadikan Zyrex sebagai merek Indonesia yang mendunia,” tukas Antoni, Direktur Zyrexindo Mandiri Buana. 

Pencapaian itu datang pada saat tepat, seiring dengan mulai ekspansi ekspor perusahaan ke pasar Amerika Serikat. Efisiensi didapat dari fasilitas tersebut akan memberi keunggulan kompetitif tambahan, terutama dalam menjaga arus kas dalam menghadapi dinamika pasar, dan kebijakan tarif internasional.

Langkah itu, menegaskan kembali komitmen Zyrexindo untuk terus berkontribusi pada pertumbuhan ekspor nasional, dan membuktikan industri manufaktur teknologi Indonesia mampu bersaing di kancah dunia. Perusahaan akan terus berinovasi dan memperluas jangkauan pasar, membuktikan industri lokal dapat memproduksi produk berkualitas dipercaya pasar internasional. (*)