Cari Peluang Pasar, Pengusaha dapat Manfaatkan NED Hasil Kolaborasi LPEI, BC dan LNSW

EmitenNews.com - Para pengusaha manfaatkanlah National Export Dashboard (NED). Pemerintah membangun portal dashboard data terintegrasi bernama NED, yang bisa dimanfaatkan pelaku usaha untuk mencari peluang pasar baru dalam rangka ekspansi. Caranya dengan mengetahui posisi Indonesia untuk suatu produk di suatu negara, negara pesaing, harga komoditas hingga mengetahui tingkat risiko negara tujuan ekspor baru.
Dalam keterangannya yang dikutip Ahad (24/10/2021), Direktur Pelaksana III Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Agus Windiarto, mengatakan, pelaku usaha dapat memanfaatkan NED untuk mencari peluang pasar baru dalam rangka ekspansi usaha.
Selain pelaku usaha, diharapkan mahasiswa, akademisi juga bisa memanfaatkan data ini untuk mendukung penulisan kajian maupun riset mengenai ekspor yang dapat mendukung peningkatan daya saing ekspor Indonesia.
Platform tersebut dibangun oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Lembaga National Single Window (LNSW). NED ini nantinya dapat diakses para pelaku usaha maupun seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem ekspor.
Sayangnya, saat ini NED baru bisa diakses di kantor LPEI Jakarta dan Surakarta. Ke depan, akan terus dikembangkan agar bisa dijangkau para pelaku usaha dari berbagai wilayah di Tanah Air. Agus Windiarto mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan improvement dari sisi substansi maupun infrastruktur agar lebih mudah diakses berbagai pihak.
Aplikasi NED ini bisa digunakan untuk mengetahui data maupun informasi suatu produk berdasarkan kode harmonized system (HS Code) serta tingkat risiko kawasan dan negara tujuan ekspor. Bahkan negara asal impor untuk suatu produk baik secara nilai maupun volumenya, pelaku usaha dan perijinan bisa diakses melalui NED. Karena itu, NED ini nantinya dapat diakses oleh pelaku usaha maupun seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem ekspor dan impor.
Agus Windiarto mengatakan, NED bisa dimanfaatkan pelaku usaha untuk mencari peluang pasar baru dalam rangka ekspansi usaha. Caranya, dengan mengetahui posisi Indonesia untuk suatu produk di suatu negara, negara pesaing, harga komoditas hingga mengetahui tingkat risiko negara tujuan ekspor baru. Pokoknya, fasilitas ini dapat dimanfaatkan dalam mencari peluang pasar baru untuk ekspansi. ***
Related News

PU Atasi Sampah yang Hambat Distribusi Air ke Lahan Pertanian

Pabrik Gula akan Dilibatkan Sebagai Penjamin Kredit Petani Tebu

LPS Akan Lakukan Penguatan Kapasitas SDM di BPR

Pemerintah Siapkan KUR Rp13 Triliun untuk Renovasi Rumah

Ekonomi Global Drop, Pemerintah Lakukan Mitigasi Jaga Pertumbuhan

Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK) Juni 2025 Melemah 0,3 Poin