EmitenNews.com - Para pengusaha manfaatkanlah National Export Dashboard (NED). Pemerintah membangun portal dashboard data terintegrasi bernama NED, yang bisa dimanfaatkan pelaku usaha untuk mencari peluang pasar baru dalam rangka ekspansi. Caranya dengan mengetahui posisi Indonesia untuk suatu produk di suatu negara, negara pesaing, harga komoditas hingga mengetahui tingkat risiko negara tujuan ekspor baru.


Dalam keterangannya yang dikutip Ahad (24/10/2021), Direktur Pelaksana III Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Agus Windiarto, mengatakan, pelaku usaha dapat memanfaatkan NED untuk mencari peluang pasar baru dalam rangka ekspansi usaha.


Selain pelaku usaha, diharapkan mahasiswa, akademisi juga bisa memanfaatkan data ini untuk mendukung penulisan kajian maupun riset mengenai ekspor yang dapat mendukung peningkatan daya saing ekspor Indonesia.


Platform tersebut dibangun oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Lembaga National Single Window (LNSW). NED ini nantinya dapat diakses para pelaku usaha maupun seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem ekspor.


Sayangnya, saat ini NED baru bisa diakses di kantor LPEI Jakarta dan Surakarta. Ke depan, akan terus dikembangkan agar bisa dijangkau para pelaku usaha dari berbagai wilayah di Tanah Air. Agus Windiarto mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan improvement dari sisi substansi maupun infrastruktur agar lebih mudah diakses berbagai pihak.


Aplikasi NED ini bisa digunakan untuk mengetahui data maupun informasi suatu produk berdasarkan kode harmonized system (HS Code) serta tingkat risiko kawasan dan negara tujuan ekspor. Bahkan negara asal impor untuk suatu produk baik secara nilai maupun volumenya, pelaku usaha dan perijinan bisa diakses melalui NED. Karena itu, NED ini nantinya dapat diakses oleh pelaku usaha maupun seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem ekspor dan impor.


Agus Windiarto mengatakan, NED bisa dimanfaatkan pelaku usaha untuk mencari peluang pasar baru dalam rangka ekspansi usaha. Caranya, dengan mengetahui posisi Indonesia untuk suatu produk di suatu negara, negara pesaing, harga komoditas hingga mengetahui tingkat risiko negara tujuan ekspor baru. Pokoknya, fasilitas ini dapat dimanfaatkan dalam mencari peluang pasar baru untuk ekspansi. ***