1.090 Kasus Meninggal Sejak Omicron Melanda, Terbanyak Usia 45 Tahun ke Atas
:
0
EmitenNews.com - Kasus kematian pasien infeksi virus Corona (Covid-19) termasuk tinggi, sejak varian Omicron terdata masuk Indonesia, pertengahan Desember 2021. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan 1.090 pasien meninggal sejak Omicron mulai mendominasi di Indonesia. Banyak dari mereka belum divaksinasi lengkap, 68 persen dari total kasus yang dilaporkan hingga Minggu (13/2/2022). Terbanyak berusia di atas 45 tahun.
Dalam keterangannya yang dikutip Selasa (15/2/2022), Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengungkapkan, risiko fatal akibat Omicron sangat tinggi pada usia dewasa hingga lanjut usia. Data Kemenkes RI menunjukkan hampir 80 persen pasien varian baru virus Corona yang awalnya ditemukan di Afrika Selatan, November 2021 itu, meninggal berusia 45 tahun ke atas.
Dari 1.090 pasien yang meninggal hingga Minggu (13/2/2022), menurut Siti Nadia Tarmizi, 68 persen di antaranya belum divaksinasi lengkap. Lalu, kata pejabat Kemenkes itu, 76 persen usianya lebih dari 45 tahun, 49 persen masuk golongan lanjut usia, dan 48 persen memiliki komorbid.
Artinya, ada lima kelompok termasuk usia yang masuk kategori rentan atau berisiko fatal saat positif Omicron. Selebihnya, mayoritas yang sudah divaksinasi lengkap dan dalam kondisi sehat hanya mengeluhkan gejala COVID-19 ringan atau bahkan tanpa gejala.
"Kembali kami mengimbau masyarakat, termasuk anak-anak dan kelompok lanjut usia, untuk segera melengkapi vaksinasi karena vaksinasi telah terbukti mampu melindungi kita dari risiko gejala berat hingga kematian akibat terpapar COVID-19. Tidak ada lagi alasan kita untuk tidak mau divaksinasi melihat data-data yang ada," urai Siti Nadia Tarmizi.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19, melaporkan, per Selasa (15/2/2022), kasus infeksi virus Corona di Indonesia bertambah 57.049 penderita. Angka ini melampaui puncak kasus Covid-19, pada Kamis (15/7/2021), saat Indonesia mencatatkan rekor 56.757 kasus baru, atau rekor gelombang kedua pandemi Covid-19. ***
Related News
MagangHub 2026 Buka 28.455 Lowongan di 3.672 Instansi
Fakta Baru Kasus Setoran Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Bahaya Karhutla, Terbesar di Tiga Wilayah di Kalimantan dan Sumatera
Korupsi Dana Haji, Jaksa KPK Dakwa Yaqut Rugikan Negara Rp622 Miliar
Kemnaker Pangkas 50% Iuran JKK-JKM Bagi Pekerja Sampah
Rugikan Rakyat Rp100 T, Amran Minta Praktik Curang Pangan Disikat!





