EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan dua saham yakni, PT Yanaprima Hastapersada Tbk. (YPAS) dan PT Remala Abadi Tbk (DATA) dalam status Unusual Market Activity (UMA).

Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam keterbukaan informasi Kamis (2/4/2026), menyampaikan bahwa penetapan UMA bukan berarti adanya pelanggaran, melainkan sebagai bentuk perlindungan investor agar mencermati pergerakan saham secara lebih cermat. 

Penetapan ini didasarkan atas pergerakan harga yang tidak wajar dalam waktu singkat, baik dari sisi lonjakan maupun tekanan ekstrem. Keputusan notasi UMA efektif berlaku Senin (6/4/2026).

Pada pembukaan perdagangan, saham YPAS justru mencuri perhatian dengan masih mencatatkan penguatan. Saham ini melesat 17,63 persen atau naik 245 poin ke level Rp1.635.  

Di sisi lain, DATA justru menunjukkan pergerakan kontras. Saham ini kembali anjlok 14,91 persen atau turun 325 poin ke level Rp1.855. ARB beruntun empat kali berturut-turut ini memperpanjang tren pelemahan saham DATA dalam beberapa hari terakhir.

Dalam sepekan terakhir, saham DATA bahkan tercatat terkoreksi hingga nyaris menyentuh 50 persen penurunan.