EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali gembok perdagangan Saham PT Maha Properti Indonesia Tbk. (MPRO) dan PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA). Kedua saham ini sebelumnya disuspensi selama sehari perdagangan per Senin (27/7/2026).

Donni Kusuma Permana PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterangan tertulisnya Senin sore (27/7) menuturkan bahwa suspensi saham tersebut dibuka kembali mulai sesi I tanggal 28 Juli 2026 di Pasar reguler dan tunai.

Selang dibuka kembali usai disuspensi, ALKA & MPRO kompak langsung melanjutkan penguatan.

Berdasarkan data perdagangan pukul 09.01 WIB, saham ALKA nge-gas mentok 24,73% atau +Rp340 poin menemper Auto-Rejection Atas (ARA) ke level Rp1.715.

Sementara MPRO juga melejit nyaris mentok ARA dengan selisih 1 tick setinggi 19,06% atau +Rp2.750 ke Rp17.175. Namun seiring berjalannya waktu MPRO terpantau tergelincir kembali hingga minus 1,39% kembali menjorok ke level Rp14.225.

Kedua saham ini sebelumnya sama-sama menguat 4 hari beruntun 21-24 Juli 2026. ALKA ditutup ARA 25% di Rp1.375, dengan akumulasi kenaikan 97,84% dari Rp695 menjadi Rp.1375. MPRO naik 45,71% dari Rp9.900 pada 20 Juli 2026 ke Rp14.425 pada 24 Juli 2026.

Sebagai informasi, BEI mensuspensi saham MPRO dan ALKA pada perdagangan tanggal 27 Juli 2026 karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor.

MPRO Klaim Tak Ada Fakta Material

Sehari setelah suspensi, MPRO telah merespons permintaan penjelasan BEI terkait volatilitas transaksi. Dalam suratnya tertanggal 27 Juli 2026, manajemen MPRO menyatakan belum mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga saham.

"Sejauh ini belum diketahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015," tulis Direktur dan Corporate Secretary MPRO, Iwan Kurniawan.