EmitenNews.com - PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk. (BOSS) emiten batu bara ini menyatakan rencana pemulihan efek (saham) perseroan masih tertahan akibat penyesuaian regulasi sektor pertambangan. Hal itu disampaikan dalam surat tanggapan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 29 Juni 2026.

"Perseroan sampai saat ini tetap berkomitmen menjaga kelangsungan usaha atau going concern. Perseroan melalui upaya optimalisasi kegiatan usaha serta proses penjajakan kerja sama dengan calon mitra strategis dalam rangka pemenuhan kebutuhan modal kerja tambahan bagi keberlangsungan aktivitas usaha Perseroan dan entitas anak," ujar Direktur Utama BOSS, Freddy Tedjasasmita.

Terganjal RKAB 2026

Freddy menjelaskan, progres realisasi rencana pemulihan dipengaruhi Surat Edaran Dirjen Minerba KESDM Nomor 2.E/HK.03/DJB/2025 tanggal 31 Desember 2025 tentang Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026.

Meski perusahaan pertambangan telah memperoleh persetujuan RKAB periode tiga tahunan 2024-2026, RKAB 2026 tetap wajib disesuaikan dengan aturan terbaru. 

"Kenaikan harga batubara sepanjang periode laporan menunjukkan tren kenaikan yang relatif konstruktif. Mengingat tahapan operasional entitas Perseroan saat ini masih berada pada fase penyelesaian persyaratan regulasi, dampak kenaikan harga tersebut belum sepenuhnya dapat diterjemahkan ke dalam realisasi kegiatan komersial," kata Freddy.

Saat ini PT Pratama Bersama, entitas anak BOSS, masih dalam proses penyesuaian atau adjustment dan pemenuhan persyaratan tambahan atau compliance atas RKAB 2026. Kondisi itu turut memengaruhi tempo realisasi pemulihan perseroan.

Progress Kemitraan dan Operasi Tambang

Berdasarkan laporan perkembangan Januari-Juni 2026, pengerjaan dan operasional pihak partner strategis untuk tambang entitas anak PT Pratama Bersama sudah mencapai progres 80%. Legal, financial, dan technical due diligence bersama calon mitra strategis sudah di tahap akhir penyelesaian.

RKAB PB periode 2024-2026 telah disetujui 100%, sementara RKAB PB 2026 masih 80% karena menunggu penyesuaian SE ESDM. Untuk perizinan, perpanjangan IUP OP BOS sudah 77% dengan status melengkapi persyaratan di ESDM/Minerba.