Akibatnya, perseroan menderita rugi sebelum pajak senilai USD230,89 juta. Karena rugi bersih itu, perseroan harus mencatatkan defisit membengkak 344 persen menjadi USD271,41 juta. Dampaknya, aset terpapas 27 persen dan tersisa USD601,94 juta.

 

Patut diperhatikan, Akuntan Publik pemeriksa laporan keuangan tersebut memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian, Karena dalam pendapatnya, Akuntan Publik belum memperoleh bukti yang cukup dan tepat atas perjanjian kontrak senilai USD10,277 juta.

 

Akuntan Publik juga tidak yakin akan kepatuhan manajemen BULL terhadap convenant perjanjian pinjaman jangka panjang senilai USD260,41 juta dan pinjaman jangka pendek senilai USD217 juta.

 

“Kami tidak dapat memperoleh rekonsiliasi perbedaan sebesar USD2,697 juta antara jawaban konfirmasi dengan jumlah tercatat,” tulis Bambang Subagyo, Akuntan Publik dari Kantor Akunan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan.

 

Bahkan, Akuntan Publik dari KAP berafiliasi dengan BDO itu meragukan kelangsungan usaha BULL karena rugi mencapai USD230,9 juta dan kewajiban jangka pendek senilai USD139,82 juta.