2023, Ada 3,2 Juta WNI Main Judi Online, Perputaran Uang Rp327 Triliun
Ilustrasi judi online. dok. iNews.
EmitenNews.com - Kasus judi online marak di Indonesia. Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan ada peningkatan jumlah kasus judi online di Indonesia secara signifikan sejak tahun 2017. Mantan Panglima TNI itu menyebutkan, ada 3,2 juta WNI yang terlibat judi online sepanjang 2023. Perputaran uang judi online pada 2023 itu mencapai Rp327 Triliun.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan hal itu dalam rapat koordinasi di Kemenko Polhukam, Selasa (23/4/2024).
"Tahun 2023 itu sebanyak 3,2 juta warga negara bermain judi online. Sebanyak 80 persennya memang bermain di bawah nilai Rp100 ribu," tutur Hadi Tjahjanto usai rakor.
Rapat tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait pembentukan satgas pemberantasan judi online. Hadir dalam rapat yang dipimpin Menkopolhukam itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menkominfo Budi Arie Setiadi.
Lainnya, Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Mansury, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, hingga Kepala BSSN Hinsa Siburian.
PPATK menunjukkan, perputaran uang judi online pada 2023 mencapai Rp327 Triliun. Jumlah uang sebanyak itu, berasal dari 168 juta transaksi.
"Dicatat bahwa perputaran tahun 2023 itu mencapai Rp327 triliun agregat, keluar masuk, keluar masuk. Tercatat Rp327 triliun itu, dari 168 juta transaksi," katanya. ***
Related News
Soal Kartel Suku Bunga Pinjaman Daring, OJK Hormati Putusan KPPU
Izin Referal Dibatalkan OJK, Ini Respon Bank Neo Commerce (BBYB)
Polda Tangani Kasus Modus Black Dolar WNA Liberia, Korban Warga Korsel
Blokir Sudah Dibuka, Komdigi Minta Wikimedia Commons Patuhi Regulasi
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Bebas dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU
Terdakwa Korupsi di Jambi Tahanan Rumah, PN-Kejaksaan Saling Tuding





