5 Saham Ini Bulan Depan Tak Dijamin BEI dan KPEI
Ilustrasi: perdagangan saham di BUrsa Efek Indonesia
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mengumumkan bahwa saham Astrindo Nusantara Infrastruktur TBK (BIPI), Bintang Oto Global (BOGA), Buana Lintas Lautan (BULL), Metro Healthcare Indonesia (CARE) dan Mahakarsa Biru Energi (OASA) merupakan Efek Tidak Dijamin mulai berlaku efektif 1 Maret hingga 28 Maret 2024.
Penetapan Efek Tidak Dijamin tersebut Berdasarkan Pasal 25 Peraturan OJK No. 26/2014 tentang Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa, dan hasil evaluasi bersama antara PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) atas saham BIPI, BOGA, BULL, CARE, OASA
Dengan dikeluarkannya keputusan tersebut, perdagangan efek yang tidak dijamin hanya dilakukan di pasar negosiasi. Ketentuan ini sesuai dalam Peraturan BEI No. II-K tentang efek tidak dijamin dan transaksi dipisahkan atas efek bersifat ekuitas, tulis Direktur BEI, Kristian S.Manullang dan Direktur KPEI, Antonius Herman Azwar dalam pengumuman KSEI pada 26 Oktober 2023.
Demikian kutipan Pengumuman keputusan resmi tersebut dalam situs KSEI.co.id yang ditandatangani Direktur BEI, Kristian S.Manullang dan Direktur KPEI, Antonius Herman Azwar pada 22 Februari 2024.
Related News
Baru Setahun! Dirut RODA Mundur, Ada Alasan?
Bank Jatim (BJTM) Ungkap Kepemilikan Saham Bank Banten (BEKS)
Bos Indosat (ISAT) Mulai Borong Saham, Ada Apa?
Transisi Energi, PGEO Mantapkan Kamojang Pusat Inovasi Panas Bumi
Memburuk! Kuartal III 2025 ADCP Boncos 116 Persen
Harga Melejit, Komisaris FILM Buang Jutaan Lembar





