EmitenNews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan Penawaran Wilayah Kerja Migas Tahap I Tahun 2024 pada pembukaan Indonesia Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) ke-48.


Terdapat 5 Wilayah Kerja (WK) yang ditawarkan, terdiri dari 2 Wilayah Kerja Penawaran Lelang Reguler dan 3 Wilayah Kerja Penawaran Langsung yang ditawarkan.


Kelima WK tersebut adalah sebagai berikut:

1. Wilayah Kerja Pesut Mahakam, seluas 1.530,15 Km2 yang berlokasi di daratan Provinsi Kalimantan Timur, menggunakan mekanisme lelang reguler.

2. WK Panai, serluas 5.180,46 Km2, berlokasi di daratan dan lepas pantai Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Riau (lelang reguler).

3. WK Central Andaman, seluas 698,49 Km2 berlokasi di lepas Pantai Laut Andaman.

4. WK Amanah, seluas 1.753,15 Km2 berlokasi di daratan Sumatera Selatan, menggunakan mekanisme lelang penawaran langsung.

5. WK Melati, seluas 8.453,70 km2 di daratan dan lepas pantai Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Sulawesi Tenggara, menggunakan lelang penawaran langsung.


"Pemerintah melalui Kementerian ESDM terus berupaya meningkatkan iklim investasi hulu migas dengan menciptakan ketentuan pokok Kontrak Kerja Sama pada lelang Wilayah Kerja Migas yang menarik serta beberapa fasilitas insentif baik fiskal dan non-fiskal akan dapat diterima kontraktor dengan mengacu beberapa peraturan dan keputusan Menteri yang ada", ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, di Tangerang, Selasa (14/5).


Pemerintah juga mengundang Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang bergerak pada industri hulu minyak dan gas bumi yang memiliki kemampuan keuangan dan teknis, mampu memenuhi syarat minimum Komitmen Pasti, memenuhi syarat dan ketentuan pokok Lelang Wilayah Kerja, serta memiliki kinerja dan track record yang baik untuk dapat berpartisipasi pada Lelang Wilayah Kerja Migas Tahap I Tahun 2024.


Pada lelang kali ini Kementerian ESDM menawarkan beberapa ketentuan yang menarik, yaitu peningkatan bagi hasil; pembagian 10% First Tranche Petroleum (FTP); signature bonus dengan open bid dengan nilai minimum tertentu berdasarkan risiko; fleksibilitas dalam memiliki skema kontrak; ketentuan DMO menjadi 100% harga DMO; tidak adanya kewajiban pelepasan pada tiga tahun pertama komitmen; dan tidak ada plafon biaya untuk cost recovery.


"Sedangkan untuk akses data, saat ini kami sedang menggalakkan kemudahan dalam mengakses data melalui keanggotaan di Migas Data Repository. Selain penawaran menarik, kontraktor juga akan mendapatkan fasilitas perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Dadan.


Dalam rentang tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 ini tercatat sudah terdapat 26 Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang telah ditandatangani, di mana 20 diantaranya merupakan penandatanganan Kontrak Kerja Sama baru hasil lelang dan 6 sisanya merupakan penandatanganan Kontrak Kerja Sama Perpanjangan/Alih Kelola.


"Tentunya hal ini merupakan suatu indikator bahwa kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di Indonesia masih menarik bagi investor. Peningkatan dalam regulasi kita juga mendukung iklim investasi bagi investor, termasuk fasilitas perpajakan, insentif, serta syarat dan ketentuan yang lebih baik pada proses lelang," jelas Dadan.


Jadwal Lelang Reguler untuk Wilayah Kerja Pesut Mahakam dan Panai adalah:

a. Akses Bid Document: mulai tanggal 14 Mei 2024 s.d. 9 September 2024
b. Batas Waktu Pemasukan Dokumen Partisipasi: 11 September 2024


Sementara jadwal Lelang Penawaran Langsung untuk Wilayah Kerja Central Andaman, Amanah dan Melati adalah: