EmitenNews.com - Kepatuhan, dan kedisiplinan masyarakat terhadap peraturan berlalu lintas perlu terus ditingkatkan. Operasi Patuh 2023 selama dua pekan mulai 10 Juli sampai 23 Juli 2023, tercatat ada 29.211 pengendara yang melanggar aturan. Itu hasil elama sembilan hari operasi tersebut digelar.

 

Dalam keterangannya Kamis (20/7/2023), Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, penindakan pelanggar lalu lintas dilakukan dengan ETLE dan tilang manual.

 

"Sampai hari kesembilan Operasi Patuh 2023, pada 18 Juli 2023, total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan Tilang Manual sebanyak 29.211 dan jumlah teguran sebanyak 242.836," kata Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (20/7/2023).

 

Ada tiga pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh pengendara kendaraan roda dua. Di antaranya 148.514 tidak menggunakan helm SNI, 39.011 melawan arus, dan 18.869 pelanggar berkendara di bawah umur

 

Tiga pelanggaran terbanyak oleh pengemudi kendaraan roda empat yaitu, tidak menggunakan safety belt 30.273 pelanggar, melebihi muatan 5.240 pelanggar, melawan arus 5.277 pelanggar.

 

Ahmad Ramadhan menyatakan, berdasarkan data laka lantas per Selasa (18/7/2023), terdapat sebanyak 330 insiden kecelakaan. Jumlah itu meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

 

"Tahun 2022 sebanyak 156 kejadian, mengalami kenaikan sebanyak 174 (kejadian)," Urai Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

 

Operasi Patuh 2023 digelar berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1462/VII/OPS.1.3./2023. Operasi yang digelar secara nasional ini mengusung tema Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa.

 

Tujuan pelaksanaan operasi jalanan tersebut yakni untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan angka fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. ***